Listyo Sigit: Polantas Atur Kemacetan, Tidak Perlu Menilang

Listyo ingin ada pengurangan interaksi saat penilangan

Jakarta, IDN Times - Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin (lalu lintas) turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” kata Sigit saat menjalani tes kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Listyo menjelaskan mengurangi interaksi dalam proses penilangan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Juga: Catat, Ini Delapan Komitmen Calon Kapolri Listyo Sigit Ketika Menjabat

1. Listyo akan mengaktifkan lagi layanan darurat

Listyo Sigit: Polantas Atur Kemacetan, Tidak Perlu Menilang(Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai saat serah terima jabatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Selain itu Listyo juga berjanji mempermudah akses masyarakat saat ingin melaporkan suatu kejadian kepada polisi. Akses tersebut nantinya akan ditata melalui layanan darurat atau hotline.

"Kita akan lakukan penataan kembali layanan darurat ataupun hotline kepolisian dengan memberlakukan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat,"ujar Sigit.

"Jadi diharapkan ke depan masyrakat bisa mendapatkan pelayanan polri semudah memesan pizza," sambung mantan Kapolda Banten tersebut.

2. Layanan darurat dikoneksikan dengan sistem panic button

Listyo Sigit: Polantas Atur Kemacetan, Tidak Perlu MenilangKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Listyo menjelaskan, hotline yang disediakan nantinya tidak hanya tersambung secara nasional. Menurutnya, nomor tunggal darurat tersebut akan dikoneksikan dengan sistem panic button, serta mobil patroli yang dimiliki kepolisian.

"Sehingga begitu ada masyarakat yang kemudian menghubungi kami maka anggota yang berada di lokasi terdekat dengan masyarakat tersebut bisa segera datang," ujar dia.

3. Polri tidak boleh jadi alat kekuasaan

Listyo Sigit: Polantas Atur Kemacetan, Tidak Perlu MenilangKabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat Konpers Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja oleh Mabes Polri

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," katanya

Baca Juga: Paparan Listyo Sigit saat Uji Kelayakan Cakapolri Banjir Pujian Fraksi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya