Luhut Binsar Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan pada Haris Azhar

Polda Metro akan memediasi Luhut dengan terlapor

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ke polisi, pada Senin (27/9/2021) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan mengambil keterangan Luhut tentang laporannya pada Rabu (22/9/2021).

“Pagi ini pak Luhut sudah menghadiri undangan untuk diambil keterangannya usai laporan polisi yang dibuat beliau sekitar 22 September yang lalu tentang cuitan video akun HA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

1. Luhut melaporkan Fatia Maulidianti dan Haris Azhar terkait berita bohong dan fitnah

Luhut Binsar Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan pada Haris AzharKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan, dalam perkara ini Luhut melaporkan Fatia Maulidianti dan  Haris Azhar dengan dugaan menyebarkan berita bohong dan fitnah di media elektronik. 

“Sesuai Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 UU ITE Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, nah hari ini sudah hadir kita ambil keterangannya sudah selesai,” ujar Yusri.

Baca Juga: Fatia-Haris Sempat Berupaya Ngobrol dengan Luhut Sebelum Dilaporkan

2. Polda Metro akan memediasi Luhut dan terlapor

Luhut Binsar Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan pada Haris AzharMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti laporan Luhut dengan mengundang Fatia Maulidianti dan Haris Azhar. Yusri memastikan pemanggilan keduanya dilaksanakan secepatnya. 

“Kita akan jadwalkan karena kita di sini ada surat edaran Kapolri terkait masalah seperti ini nantinya akan kita kedepankan mediasi. Kita mediasi di tahap penyelidikan kalau memang ada kesepakatan, kalau tidak akan berlanjut nanti,” ujar Yusri.

3. Luhut gugat perdata Fatia dan Haris Rp100 miliar

Luhut Binsar Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan pada Haris AzharANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang melaporkan Fatia dan Haris. Tidak sekadar dugaan melakukan pidana, tetapi juga menuntut secara perdata. Nominal tuntutan perdatanya tidak main-main mencapai Rp100 miliar. 

"Kami resmi melaporkan mereka dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum yaitu Pasal 310 dan 311, kemudian juga pelaporan berita bohong. Itulah file yang kami buatkan laporannya," ungkap Juniver ketika dihubungi IDN Times.

Selain itu, Luhut juga mengajukan gugatan perdata. Tujuannya untuk memberikan pelajaran terkait fitnah dan pencemaran nama baik. 

"Di dalam gugatan itu, kami meminta ganti rugi Rp100 miliar. Kemudian, kalau gugatan kami dikabulkan nominal Rp100 miliar akan disumbangkan ke masyarakat Papua. Sepeser pun dana itu tidak akan dimanfaatkan oleh klien kami, Pak Luhut," katanya lagi. 

4. Haris Azhar kutip laporan sejumlah organisasi soal Luhut bermain konsesi tambang di Papua

Luhut Binsar Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan pada Haris AzharDirektur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Haris dan Fatia membahas mengenai dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri, di akun YouTube Haris. Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"

Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI, hingga Pusaka. 

Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana untuk mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu. Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga. 

Di dalam diskusi itu, Fatia menyebut, selain BUMN Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group. 

"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut.

Baca Juga: Laporkan 2 Aktivis, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya