Luhut Minta Penjarakan Mafia Pelabuhan, Polri Susun Aturan Teknis

Polri siap menindak mafia pelabuhan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta lembaga penegak hukum untuk memberantas mafia yang ada di pelabuhan. Luhut meminta tindakan tegas polisi dengan memenjarakan mafia pelabuhan karena mereka dinilai menghambat Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

Menanggapi hal tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyusun petunjuk arahan (jukrah) bagi anggota untuk menjalankan tugas dalam memberantas mafia pelabuhan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara.

"Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali permintaan Bapak Menko Marinves," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Luhut Ajak KPK hingga Polisi Penjarakan Mafia di Pelabuhan

1. Penindakan baru bisa dilakukan setelah adanya laporan korban

Luhut Minta Penjarakan Mafia Pelabuhan, Polri Susun Aturan TeknisIlustrasi pelabuhan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Agus menjelaskan, sembari menyusun jukrah, pihaknya tidak tinggal diam dalam menindak mafia pelabuhan dengan melakukan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan. Tetapi, penindakan tersebut dilakukan setelah ada pelaporan dari pelaku usaha yang mengalaminya.

"Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," ujar dia.

Baca Juga: Aturan Baru Penyeberangan Pelabuhan Merak, Apa Saja?

2. Luhut minta Polri, KPK dan Kejaksaan memberantas mafia pelabuhan

Luhut Minta Penjarakan Mafia Pelabuhan, Polri Susun Aturan TeknisMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Sebelumnya, Luhut meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan," kata Luhut dalam webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan' pada Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Kena Pungli di Pelabuhan, Segera Lapor ke Sini!

3. Luhut yakin Indonesia bisa lebih baik

Luhut Minta Penjarakan Mafia Pelabuhan, Polri Susun Aturan TeknisMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa pihaknya sudah rapat untuk menyempurnakan aturan tersebut. Dalam rapat itu hadir sejumlah pihak seperti Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan hingga sejmlah instutsi lain.

"Bila ini semua kita kerjakan insyallah bisa membuat Indonesia, membuat pelabuhan kita lebih bagus ke depan," jelasnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya