Lukas Enembe Minta Maaf ke Jokowi, Pengacara: Ini Soal Politik Hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Lukas Enembe meminta maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening. Dia mengungkapkan hal tersebut saat menemui Dewan Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
“Bapak presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum,” kata Roy.
1. Lukas minta Jokowi menyelesaikan kasusnya secara politik hukum
Roy menjelaskan, kasus Lukas hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan secara politik. Ia pun meminta Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus yang menyeret Lukas.
“Ini adalah persoalan politik hukum, harus diselesaikan politik hukum dan kita minta Jokowi, presiden kita yang terbaik hari ini untuk menyelesaikan,” kata Roy.
“Ini adalah persoalan politik di Papua yang harus diselesaikan dengan pendekatan politik hukum. Tidak bisa dengan murni penegakan hukum,” lanjut dia.
Baca Juga: DPR Papua Minta KPK Manusiawi ke Lukas Enembe
2. Jokowi minta Lukas penuhi panggilan KPK
Editor’s picks
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK. Ia tegaskan bahwa semua sama di mata hukum.
“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.
3. Lukas Enembe dipastikan belum bisa menghadiri penggilan KPK
Namun, pihak Lukas Enembe beralasan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait APBD Pemprov Papua.
"Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu, tapi Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit. Kita menunggu sampai beliau sembuh karena salah satu syarat orang dimintai keterangan (adalah) harus sehat. Kalau sakit, bagaimana mau datang," ujar Roy.
Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Refreshing Main Judi Kasino di Tiga Negara