Mabes Polri Tegaskan Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

Bareskrim Polri jawab desakan Komnas HAM ambil alih kasus

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan tidak akan mengambil alih kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 

Agus memastikan kasus perusakan tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

“Kalau mereka mampu kenapa diambil alih, sementara kita asistensi dan siap back up bila ada permintaan,” kata Agus saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

1. Kasus ditangani Polda Kalimantan Barat dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri

Mabes Polri Tegaskan Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid AhmadiyahSekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Agus menjelaskan, Bareskrim Polri tak perlu mengambil alih kasus perusakan Masjid Ahmadiyah karena telah ditangani Polda dengan bantuan dari Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Sudah ditangani Oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Agus.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Mabes Polri Usut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

2. Komnas HAM desak Mabes Polri ambil alih kasus

Mabes Polri Tegaskan Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid AhmadiyahKomisioner Komnas HAM Choirul Anam. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mabes Polri turun tangan mengusut kasus pengerusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berharap dengan kasus perusakan masjid tersebut ditangani Mabes Polri sehingga tidak terjadi lagi peristiwa serupa.

"Oleh karennya, kami mendorong ini kasus diambil alih oleh Mabes Polri untuk memastikan tidak boleh terjadi peristiwa yang sama di Kalimantan maupun di seluruh wilayah nusantra, itu penting," ujarnya dalam konferensi virtual, Senin, 6 September 2021.

3. Ambil alih kasus bertujuan agar tak ada gesekan antar umat beragama

Mabes Polri Tegaskan Tak Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid AhmadiyahSekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Selain itu, Anam menilai pengusutan oleh Mabes Polri bisa mencegah adanya gesekan. Ia mengatakan konflik seperti ini bisa menimbulkan letusan di sudut yang sulit diakes oleh aparat untuk ditangani.

"Kami juga meminta sejak awal hate speech, provokasi dan sebagainya itu ditindaklanjuti gitu," ujarnya.

Dia mendapat kabar ada 10 orang yang berada di tempat kejadian perkara diproses oleh kepolisian. Namun, Anam mempertanyakan apakah memang mereka aktor intektualnya yang menggunakan pengaruh lewat media sosial atau tidak.

"Kalau itu hanya pelaku lapangan, ini masih potensial terjadi di mana-mana," kata Anam.

Ia meminta agar penegakkan hukum harus dilakukan terhadap pelaku di lapangan dan aktor intelektualnya. Anam pun menilai jejak digital lebih mudah ditelusuri untuk mencari provokator dan penyebar kebencian.

Baca Juga: IPW: Kapolres Sintang Gagal Lindungi Jemaah Ahmadiyah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya