Mahfud MD: Ada 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye

Kasus COVID-19 di masa kampanye masih meningkat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan hingga hari ke-60 masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berjalan relatif baik, aman dan terkendali. Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan namun belum terdapat kasus besar.

’’Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu even, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,’’ kata Mahfud lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020).

1. Sebanyak 16 kasus pidana telah diproses

Mahfud MD: Ada 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama KampanyeIlustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Mahfud menjelaskan sebanyak 16 kasus pidana karena melanggar protokol kesehatan sudah dalam proses penindakan.

‘’Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya,’’ ujar Mahfud.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Mahfud MD: Kita Jaga Situasi Tetap Kondusif 

2. Mahfud MD ingatkan sanksi diskualifikasi

Mahfud MD: Ada 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama KampanyeIDN Times/Galih Persiana

Menko Polhukam mengingatkan agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

‘’Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,’’ ujar Mahfud.

Mahfud MD juga meminta masyarakat mendukung pelaksanaan pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.

‘’Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri,‘’ kata Mahfud.

3. Komnas HAM mencatat 502.110 kasus COVID-19

Mahfud MD: Ada 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama KampanyeIlustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi COVID-19 per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus, sementara pada masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020.

Untuk itu, dalam waktu 15 hari sebelum tahapan pemungutan suara, Komnas HAM merekomendasikan pengawasan dimaksimalkan disertai penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan.

"Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran COVID-19," kata Hairansyah seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tidak Netral di Pilkada, Dua Kades di Bima Kena Hukuman Pidana

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya