Mahfud MD: Golput Tidak Apa-Apa

Mahfud menanggapi soal golput haram

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi fatwa haram golongan putih atau golput di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui, fatwa haram golput dari MUI tersebut berawal hasil dari ijtima ulama MUI yang dilakukan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, 2009 lalu.

Menurut Mahfud, secara hukum dan jika dilakukan oleh diri sendiri tanpa mengajak orang lain, golput tidak masalah.

“Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa. Golput yang melanggar hukum itu misalnya menghalang-halangi orang memilih atau mengintimidasi orang agar tidak memilih, nah itu secara hukum,” kata Mahfud di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Golput Berpotensi Rugikan Suara Jokowi

1. Secara politik golput tidak diharapkan

Mahfud MD: Golput Tidak Apa-ApaANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Meski golput tidak apa-apa, menurut Mahfud, tapi golput tidak diharapkan secara politik. Menurutnya, golput hanya menyia-nyiakan hak yang sudah diberikan kepada rakyat Indonesia.

“Golput itu hak, memilih itu hak, tetapi secara politik diharapkan tidak ada yang golput. Karena apa? Karena bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat,” ucap Mahfud.

“Golput mungkin akan mengurangi legitimasi hasil pemilu. Tetapi tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu,” sambungnya.

2. Mahfud juga tanggapi Wiranto: mau pakai pasal apa?

Mahfud MD: Golput Tidak Apa-ApaIDN Times/Irfan fathurohman

Namun demikian, Mahfud juga mempertanyakan soal pasal yang rencananya akan digunakan untuk menjerat pelaku yang mengajak golput, seperti yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto di Hotel Grand Paragon, Rabu (27/3) kemarin.

“Ndak ada UU-nya, ndak ada hukumnya, mau pakai pasal apa? Mau pakai teror-teror, bukan, mau pakai hoaks-hoaks, bukan. Karena ngajak itu terang-terangan bukan berita hoaks tetapi kalau menghalang-halangi, 'udah kamu jangan milih saya kerangkeng misalnya, saya sikat' nah itu menghalang-halangi,” ujar Mahfud.

“Kalau cuma ‘saya mau golput, ikut ndak’, mau dihukum dengan apa? Oleh sebab itu lebih baik mari kita ajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral,” ucapnya.

Sebab, kata Mahfud, negara milik kita bersama. "Setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan.” 

3. Golput bisa mengubah prinsip pemilu

Mahfud MD: Golput Tidak Apa-ApaIDN Times/Daruwaskita

Mahfud pun lantas memberi pandangannya soal prinsip pemilu yang seharusnya melahirkan pemimpin yang ideal, malah menjadi melahirkan wakil rakyat yang relatif lebih baik.

“Sehingga nanti prinsip bahwa pemilu itu sebenarnya tidak akan melahirkan pemimpin atau wakil rakyat yang ideal, tetapi akan melahirkan wakil rakyat yang relatif lebih baik dari yang satunya, yang tidak baik, kan gitu,” ujar Mahfud.

4. Golput zaman Orde Baru berbeda dengan zaman sekarang

Mahfud MD: Golput Tidak Apa-ApaIDN Times/Daruwaskita

Menanggapi gerakan golput yang masif, Mahfud mengatakan, gejala golput akan terus ada. Namun begitu, kata dia, golput zaman sekarang berbeda dengan golput zaman Orde Baru.

“Kalau zaman Orde Baru itu tidak ada ruginya. Karena memang pemilu-nya sudah tidak fair. Pembagian suara sudah dikapling sedemikian rupa, ini harus kecil, ini harus besar. Udah banyak hasil penelitian. Tapi kalau sekarang kan ndak. Semua pemilu diselenggarakan oleh masyarakat oleh partai, jadi kalau ada kecurangan-kecurangan bukan pemerintah, kalau dulu pemerintah yang curang, kalau sekarang antar peserta yang terjadi, maka kita perbaiki sebagai warga negara,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Menko Polhukam: Mengajak Golput Bisa Dijerat UU

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya