Mahfud: Parpol Kini Jadi Tertuduh Dalam Perkara Korupsi

Walau banyak anggota DPR korup, tapi partai tetap diperlukan

Jakarta, IDN Times - Menteri koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menyatakan hal yang menuai kontra setelah dirinya didapuk menjadi salah satu pembantu presiden. Di depan kader PPP saat Mukernas yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (14/2), ia menyebut partai politik di Indonesia sedang menjadi pihak tertuduh dalam kasus korupsi. Hal itu lantaran banyaknya anggota DPR yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, anggota DPR merupakan kader parpol. 

Ujung-ujungnya parpol kerap diidentikan sebagai perusak kehidupan bernegara. 

"Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum," kata Mahfud dalam pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat pada sore tadi. 

Kalau sudah begini, apakah parpol menurut Mahfud masih dibutuhkan kehadirannya?

1. Mahfud menyebut parpol di Indonesia tidak profesional

Mahfud: Parpol Kini Jadi Tertuduh Dalam Perkara KorupsiMenko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Mahfud, maraknya kasus korupsi disebabkan banyak parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. Namun, hal itu justru ikut membangun pemerintahan yang tidak bersih.

"Oleh karena itu, kita melihat pendapat masyarakat awam, misalnya dalam dialog interaksi ketika ditanya, mereka berpendapat lebih baik tidak punya DPR dan parpol," ujar Mahfud. 

Baca Juga: Berharap Partai Politik Bebas dari Korupsi, Mungkinkah?

2. Masyarakat awam lebih memilih tidak punya partai

Mahfud: Parpol Kini Jadi Tertuduh Dalam Perkara KorupsiMukernas PPP (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam pandangan Mahfud, masyarakat yang terdidik tentu mengatakan akan jauh lebih baik ada parpol meskipun kondisinya kurang baik daripada di Indonesia tidak memiliki partai.

"Tapi, kalau mendengar pendapat masyarakat awam misalnya, yang ditampilkan dalam dialog interaksi ketika ditanya itu mereka bilang lebih baik tidak punya DPR, tidak punya partai," ujar dia.

3. Mahfud tegaskan Indonesia tetap harus memiliki parpol untuk fungsi kontrol

Mahfud: Parpol Kini Jadi Tertuduh Dalam Perkara KorupsiMenko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Kendati begitu, Mahfud sendiri tak sepakat bila parpol dihapuskan di Indonesia. Sebab, kehadiran parpol justru diperlukan untuk mengontrol jalannya pemerintahan sehingga apabila ada kekeliruan ada yang berani mengoreksi. 

"Di negara lain yang tidak punya partai yang pakai sistem pemerintahan monarki absolut atau demokrasi absolut tidak ada yang mengontrol. Berbuat apa pun dan berbuat salah pun, tidak ada yang berani mengatakan," katanya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Parpol Akan Terima Dana Bantuan Rp8.461 Per Suara Jika Jokowi Setuju

Topik:

Berita Terkini Lainnya