Mahfud Pastikan Tim Pemburu Koruptor Tidak Tumpang Tindih dengan KPK

Mahfud sudah kantongi Inpres untuk hidupkan tim pemburu

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, proses pengaktifan tim pemburu koruptor terus berlanjut. Bahkan, lanjut Mahfud, dia telah mengantongi Instruksi Presiden untuk  tim pemburu koruptor.

"Cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," kata Mahfud MD lewat keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Tim Pemburu Koruptor  Usai Dapat Inpres dari Jokowi

1. Tim pemburu koruptor melibatkan lembaga penegak hukum lainnya

Mahfud Pastikan Tim Pemburu Koruptor Tidak Tumpang Tindih dengan KPKMenko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Mahfud MD menegaskan, akan menampung semua masukan dari masyarakat. Tim pemburu koruptor nantinya akan melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian teknis lain yang terkait.

“Karena ini memang perlu kerja bareng tidak boleh saling berebutan, tidak boleh saling sabot, tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat, yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," ujar Mahfud.

2. Mahfud pastikan tim pemburu koruptor tidak tumpang tindih dengan KPK

Mahfud Pastikan Tim Pemburu Koruptor Tidak Tumpang Tindih dengan KPKWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Menjawab adanya kekhawatiran tim pemburu koruptor akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud MD memastikan akan dikoordinasikan dengan baik.

"KPK adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga khusus di bidang korupsi yang mungkin sudah memiliki langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ucap Mahfud.

3. Pengaktifan tim pemburu koruptor merespons kasus Djoko Tjandra

Mahfud Pastikan Tim Pemburu Koruptor Tidak Tumpang Tindih dengan KPKIlustrasi buron Djoko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Kemenko Polhukam menggelar pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Djoko Tjandra, Rabu, 8 Juli 2020.

Mahfud menjelaskan upaya pemerintah dalam memburu dan menangkap Djoko Tjandra. Semua institusi terkait bertekad untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra, baik secara bersama-sama maupun sesuai kewenangannya masing-masing.

"Kami optimistis Djoko Tjandra ini cepat atau lambat akan kita tangkap, optimis," ucap Mahfud dikutip dari ANTARA, Selasa (14/7/2020).

Tim pemburu koruptor pertama kali dicetuskan pada tahun 2004 oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun seiring berjalannya waktu, tim tersebut sudah tidak aktif lagi hingga hari ini.

Baca Juga: Tangkap Djoko Tjandra, Mahfud MD Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya