Marak Penipuan, Polri Dalami Prosedur Penjualan Tiket Konser Coldplay

Penyelidikan digelar setelah marak penipuan tiket Coldplay

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil pihak penyelenggara konser Coldplay guna mengklarifikasi buntut maraknya kasus penipuan tiket konser di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut diperlukan untuk klarifikasi terkait skema penjualan tiket tersebut.

“Kami akan mengundang penyedia jasa pe jualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi,” kata Ramadhan dalam siaran persnya, Jumat (19/5/2023).

1. Polri gelar penyelidikan terkait penipuan tiket Coldplay

Marak Penipuan, Polri Dalami Prosedur Penjualan Tiket Konser ColdplayTiket Coldplay (Instagram.com/pkentertainment.id)

Ramadhan menjelaskan, berdasarkan hasil patroli siber oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay.

“Atas penemuan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mendalami dan kumpulkan informasi terkait dugaan penipuan yang terjadi,” tutur Ramadhan.

Baca Juga: Viral Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polri Gelar Penyelidikan

2. Penyelenggara berkewajiban sosialisasi dan mengimbau soal penipuan tiket

Marak Penipuan, Polri Dalami Prosedur Penjualan Tiket Konser ColdplayTiket Coldplay di Kick Avenue/Screenshot website

Adapun alasan pemanggilan penyelenggara Coldplay karena bertanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada para pembeli serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.

“Kami imbau jika ada masyarakat yang menjadi korban, agar dapat segera mendapat laporan resmi agar dapat ditangani secara maksimal,” ujar Ramadhan.

3. Sebanyak 14 korban penipuan tiket Coldplay lapor ke Bareskim Polri

Marak Penipuan, Polri Dalami Prosedur Penjualan Tiket Konser ColdplayPengacara 14 korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2023).

Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, 19 Mei 2023.

"Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini di tindak lanjuti karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karna dibeberapa korban kita," kata Kuasa Hukum Korban, Zainul Arifin di Mabes Polri (19/5/2023).

Zainul memjelaskan, pihaknya dalam membuat laporan tersebut mewakili 14 korban dengan angka kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp9 juta, enggak tahunya tiketnya enggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," tutur Zainul.

Baca Juga: Korban Penipuan Tiket Coldplay Layangkan Laporan ke Bareskrim Polri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya