Masih Saksi, Haris Azhar dan Fatia Tolak Dijemput Paksa Polda Metro

Haris dan Fatia akan mendatangi Polda Metro siang ini

Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru Haris Azhar, didatangi lima polisi yang hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan keduanya menolak dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran masih berstatus saksi, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong, dengan pelapor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Panggilan paksa sebagai saksi,” kata Nurkholis kepada IDN Times, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Fatia-Haris Sempat Berupaya Ngobrol dengan Luhut Sebelum Dilaporkan

1. Haris dan Fatia akan ke Polda Metro siang ini

Masih Saksi, Haris Azhar dan Fatia Tolak Dijemput Paksa Polda MetroDirektur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Meski menolak dijemput paksa, keduanya akan mengunjungi Polda Metro Jaya hari ini pukul 11.00 WIB.

“Sementara ada satu mobil polisi yang standby mengikuti. Dengan ini mengundang rekan-rekan untuk meliput kedatangan dan proses pemeriksaan Fatia. Juga dengan ini kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti,” ujar Nurkholis.

2. Haris dan Fatia dijemput paksa Polda Metro Jaya

Masih Saksi, Haris Azhar dan Fatia Tolak Dijemput Paksa Polda MetroKoordinator KontraS, Fatia Maulidianti selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar mengonformasi, Haris dan Fatia didatangi polisi di kediaman mereka masing-masing pada pukul 08.00 WIB.

“Pagi tadi (18/1/2022), Fatia dan Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing, untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Rivanlee saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa.

Baca Juga: Polda Metro Akan Panggil Luhut soal Pelaporan Haris Azhar dan Fatia  

3. Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi penjemputan paksa Fatia dan Haris

Masih Saksi, Haris Azhar dan Fatia Tolak Dijemput Paksa Polda MetroKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kendati, polisi belum mengonfirmasi tentang penjemputan paksa Haris dan Fatia. IDN Times berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, tapi belum mendapatkan respons.

Haris dan Fatia sebelumnya membahas mengenai dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri di akun YouTube Haris. Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"

Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI, hingga Pusaka. Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana untuk mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu. Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga. 

Dalam diskusi tersebut, Fatia menyebut, selain BUMN Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group. 

"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya