Masinton PDIP Ungkap 6 Proyek Janggal di Kejagung, Sedot APBN Rp899 M

Anggaran 6 proyek itu bersumber dari APBN 2019

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, menjabarkan temuannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kejaksaan Agung. Tak main-main jumlahnya hingga Rp899 miliar.

Masinton mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi karena ada penunjukan langsung tanpa tender lelang dalam pengadaan proyek di kejaksaan.

"6 proyek pengadaan dgn penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019," cuit Masinton di akun Twitter miliknya @Masinton, pada Senin 11 November 2019.

Baca Juga: PDIP Diseret Drama Nyanyian Novanto, Masinton Pertanyakan Alat Bukti

1. Enam proyek bersumber dari APBN

Masinton PDIP Ungkap 6 Proyek Janggal di Kejagung, Sedot APBN Rp899 M(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Masinton menyebutkan, enam proyek pengadaan dengan penunjukan langsung tanpa tender, dengan anggaran bersumber dari APBN 2019, pertama, pengadaan perangkat operasi intel.

“Pengadaan Perangkat Operasi Intelijen PAGU Rp73.883.698.000 miliar,” kata Masinton.

2. Pengadaan peralatan counter survaillence tahap III

Masinton PDIP Ungkap 6 Proyek Janggal di Kejagung, Sedot APBN Rp899 MIDN Times/Teatrika Putri

Kedua, anggota Fraksi PDIP itu menyebut, ada pengadaan peralatan counter survaillence tahap lll.

“Pengadaan peralatan counter survaillence Tahap III, PAGU Rp379,8 miliar,” ujar Masinton.

3. Pengadaan peralatan monitoring Kejagung

Masinton PDIP Ungkap 6 Proyek Janggal di Kejagung, Sedot APBN Rp899 M(Gedung Bundar Kejaksaan Agung) Google Street View

Ketiga, pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring Centre Kejagung RI, PAGU Rp182 miliar.

“4. Pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber, PAGU Rp 107,8 miliar, 5. Pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian, PAGU Rp 106,8 miliar. 6. Pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO. PAGU Rp 49,3 miliar. Sekian,” beber Masinton.

Baca Juga: Kronologi KPK Tangkap 2 Jaksa hingga Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya