Mau Berdamai Usai Ditampar Sopir Pajero, Pengemudi Yaris Buka Suara

Keduanya berdamai setelah adanya laporan di Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berkelir hitam atas nama William Yani terhadap korban pengemudi Toyota Yaris, Yohanes Aditya Sutanto yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Tomang, Minggu (22/5/2022) kemarin, berujung damai.

Keduanya berdamai setelah dipertemukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya oleh penyidik Reserse Mobile (Resmob). Proses mediasi dimulai sejak pukul 11.00 WIB, dan berita acara selama empat jam.

"Saya ingin terima kasih pada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini secara damai dan seluruh masalahnya telah damai dan baikan," kata korban Yohanes Aditya di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022).

1. Pelaku klaim tidak berniat melakukan penganiayaan

Mau Berdamai Usai Ditampar Sopir Pajero, Pengemudi Yaris Buka SuaraViral pengemudi pajero ugal-ugalan, serobot antrean hingga tampar sopir Yaris di gerbang tol Tomang. (instagram.com/ahmadsahroni88)

Sementara itu menurut Wiliam, peristiwa tersebut terjadi karena adanya salah paham. Dia juga mengaku dalam peristiwa tersebut tidak berniat sama sekali melakukan tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun.

"Saya Wiliam, saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat sudah berdamai dengan saudara Yohanes," kata Wiliam.

Baca Juga: Perampok Uang Rp250 Juta dan BPKB Pajero Milik Wiraswasta Ditangkap

2. Korban cabut laporan

Mau Berdamai Usai Ditampar Sopir Pajero, Pengemudi Yaris Buka SuaraViral pengemudi pajero ugal-ugalan, serobot antrean hingga tampar sopir Yaris di gerbang tol Tomang. (instagram.com/ahmadsahroni88)

Atas laporan yang sebelumnya dilayangkan, Yohanes mengaku telah mencabutnya dan tidak memperpanjang kasus tersebut.

Sebelumnya, Yohanes Aditya Sutanto melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan oleh pengemudi mobil Pajero bernomor polis B-199-MCP.

Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat terjadi saat korban hendak masuk ke gerbang Tol Tomang arah Dalam Kota. Kemudian terlapor yang mengendarai Pajero turun dan langsung menghampiri mobil korban.

"Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Pengemudi Yaris yang Ditampar Sopir Pajero Akhirnya Lapor ke Polda

3. Korban sempat melapor dengan sangkaan penganiayaan

Mau Berdamai Usai Ditampar Sopir Pajero, Pengemudi Yaris Buka SuaraKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Aksi kekerasan itu lantas dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Peristiwa tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan Pasal 352 KUHP," kata Zulpan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya