Menko PMK Optimistis Pengujian Spesimen COVID-19 Bisa 30 Ribu Sehari

Tiga kementerian diminta rekrut relawan secara masif 

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta jajarannya terus mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar pengujian spesimen virus corona dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) ditingkatkan dan pelacakan dilakukan lebih agresif agar mencapai target 20.000 per hari.

Selain itu, berbagai upaya juga diminta dilakukan untuk mempercepat penanganan virus COVID-19 di Indonesia. 

Menindaklanjuti perintah Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menggelar rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait, membahas strategi percepatan penanganan COVID-19.

Baca Juga: Terima Mandat Jokowi, Unair Ingin Ciptakan Vaksin Lokal COVID-19

1. Menko PMK terus mendorong pemeriksaan spesiman tembus 30.000 per hari

Menko PMK Optimistis Pengujian Spesimen COVID-19 Bisa 30 Ribu Sehariilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Fauzan)

Muhadjir mengaku optimistis, target yang dicanangkan Presiden bisa segera tercapai. Sebab, untuk saat ini pengujian spesimen sudah mencapai lebih dari 10.000 per hari. Bahkan menurutnya, untuk saat ini yang perlu disiapkan adalah mencapai target 30.000 per hari.

"Kalau kita lihat untuk mencapai 20.000 tidak begitu sulit ya. Karena per tanggal 6 Mei itu sudah tercatat 13.333 tes yang bisa dilakukan. Sehingga ini saya kira bukan hal mustahil. Malah seharusnya kita bisa memikirkan bagaimana mencapai target 30.000," terang Muhadjir saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi secara virtual, Sabtu (6/6).

2. Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemenristek diminta rekrut relawan secara masif

Menko PMK Optimistis Pengujian Spesimen COVID-19 Bisa 30 Ribu SehariANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Percepatan pengujian spesimen, menurut dia, akan sukses dengan adanya relawan. Maka dari itu dia menekankan agar Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemenristek bisa menggerakkan secara masif perekrutan relawan, khususnya untuk tingkat S2 di bidang kesehatan masyarakat, keperawatan, dan mikrobiologi molekuler.

"Kalau ini bisa dilakukan saya optimis," tuturnya.

3. Diharapkan Indonesia bisa lebih dulu menemukan vaksin virus corona

Menko PMK Optimistis Pengujian Spesimen COVID-19 Bisa 30 Ribu SehariPengambilan sampel Swab pedagang Pasar Badung (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Selain itu, kata Muhadjir, proses tracing atau pelacakan harus diperbanyak. Hal tersebut perlu dilakukan agar bisa lebih terdeteksi kasus-kasus dan penyebarannya.

Muhadjir juga meminta agar tim peneliti vaksin COVID-19 yang dibidangi oleh Kemenristek/BRIN terus dimotivasi dan didukung proses kerjanya, agar bisa menghasilkan vaksin secara cepat demi kemandirian bangsa.

"Kalau kita bisa memotivasi mereka, mereka bisa bekerja dengan semangat dan syukur-syukur kalau kita bisa lebih duluan menemukan vaksin. Kalau kita gagal mempercepat penemuan vaksin, pasar itu akan dijarah produsen luar negeri. Dan ini sangat bagus kalau kita hindari ruang itu," jelasnya.

4. Menteri Perdagangan diminta buat regulasi terkait harga alat tes swab untuk uji spesimen

Menko PMK Optimistis Pengujian Spesimen COVID-19 Bisa 30 Ribu SehariMenteri Perdagangan Agus Suparmanto saat menyerahkan bantuan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5).

Untuk menyukseskan percepatan pengujian spesimen, Menko Muhadjir meminta harga alat tes swab untuk uji spesimen harus diseragamkan dan murah. Dia meminta kepada Kementerian Perdagangan agar bisa membuat regulasi terkait hal itu.

"Jadi tidak boleh ada persaingan terbuka. Karena ini kita perang lawan covid dan jangan ada orang yang mengambil untung terlalu banyak," imbuhnya.

5. Perlu edukasi masyarakat bahwa normal baru bukan berarti seenaknya

Menko PMK Optimistis Pengujian Spesimen COVID-19 Bisa 30 Ribu SehariGrafik Kematian Pasien COVID-19 selama 3 Periode PSBB Jakarta (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait tatanan kenormalan baru atau new normal, menurut Muhadjir, gugus tugas dan kementerian/lembaga terkait perlu memberikan edukasi kepada masyarakat secara masif bahwa normal baru bukan berarti seenaknya saja.

Diberlakukannya kenormalan baru, menurut dia, bukan berarti kedaruratan nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut begitu saja. Menurut dia, akan dilakukan penyempurnaan aturan agar masyarakat bisa lebih memahaminya.

"Padahal ketika mereka diberikan pengurangan pembatasan itu artinya PSBB masih berlaku, yaitu PSBB minimal yang seperti tercantum dalam UU Kedaruratan Kesehatan Pasal 49. Sehingga harus dipahami betul mengenai protokol kesehatan dasarnya," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah Ingin Kurangi PSBB untuk Pulihkan Produktivitas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya