Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum

Mahfud dorong usut tuntas oknum penegak hukum yang terlibat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus buronan Joko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir, merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.

“Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum, karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum,” ujar Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).

1. Pemerintah harus memproses tindak pidana yang dilakukan oknum penegak hukum

Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak HukumIlustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait pelarian Joko Tjandra, menurut Mahfud, sudah selesai dengan menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan.

Tugas pemerintah selanjutnya, kata Mahfud, memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan Joko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lain. Kemenko Polhukam akan mengoordinasikan, menyinkronisasi, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan pengadilan, ditambah satu lagi, yaitu pengacara menurut undang-undang” ujar Mahfud lewat keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Anita Kolopaking, Joko Tjandra Segera Dipanggil

2. Mahfud mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas oknum yang membantu pelarian Joko Tjandra

Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak HukumBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam itu, Mahfud juga menegaskan, pemerintah, khususnya kementerian yang dipimpinnya akan terus mendesak agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kepada para pejabat baru, khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, agar dapat mengambil peran dalam mensinergikan institusi penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, maupun KPK.

“Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas, dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” ucap Mahfud.

3. Bantuan Joko Tjandra diduga terorganisir

Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak HukumJoko Tjandra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun menduga, ada upaya terorganisir untuk membantu melindungi Joko Tjandra. Dia meminta agar Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan itu.

Hingga saat ini, sudah ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya, setelah terbongkar membantu Joko Tjandra.

"Tiap hari bicara dengan Bareskrim, kalau memang case ini sudah terorganisir dan masuk pidana, ya lakukan. Sekarang gak bisa lagi (diam), masyarakat sudah kritis, kalau Polri terus tertutup, nanti justru akan terpuruk " kata dia dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu 18 Juli 2020.

Baca Juga: Pengacara Bantah Suap Polri Agar Keluarkan Surat Jalan Djoko Tjandra

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya