Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers 

Meutya akan tampil di live instagram IDN Times sore ini

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, meminta agar perusahaan pers dapat dimasukkan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

"Pandemik COVID-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (10/4).

1. Bebaskan pajak untuk perusahaan pers

Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini di antaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak utang sebelum tahun 2020.

"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," kata Meutya.

Baca Juga: Kisah Meutya Hafid, Melihat Sisi Humanis Teroris yang Menyekapnya

2. Perusahaan pers ikut ke pusaran situasi krisis

Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers Jurnalis menghadiri jumpa pers penyerahan bantuan Tiongkok kepada Kemenkomarves, di Bandara Halim, Jakarta, Jumat (27/3). Dok. Aldi Chandra

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.

Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan COVID-19 yaitu perang melawan COVID-19 dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.

3. Meutya imbau insan pers untuk social distancing saat bertugas

Meutya Hafid Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers Jurnalis menghadiri jumpa pers penyerahan bantuan Tiongkok kepada Kemenkomarves, di Bandara Halim, Jakarta, Jumat (27/3). Dok. Aldi Chandra

Terlepas dari insentif terhadap perusahaan pers, jurnalis televisi senior ini juga mengimbau teman-temannya di lapangan untuk tetap berprinsip tidak ada berita seharga nyawa.

“Tidak ada satu berita pun yang harganya melebihi nyawa anda. Sayangi diri dan keluarga, jaga jarak,” kata Meutya.

Meutya Hafid akan ngobrol asik di program AKSI by IDN Times, Jumat (10/4) pukul 17.00 WIB. Kalian bisa bertanya langsung di live Instagram IDN Times nanti!

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Segera Panggil Prabowo, Ini Dasarnya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya