Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAM

Polri akan mendatangi Komnas HAM besok

Jakarta, IDN Times - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Mabes Polri telah mengirimkan surat permintaan barang bukti atas meninggalnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek ke Komnas HAM.

“Sudah tadi pagi,” kata Andi saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.

1. Komnas HAM siap memberikan barang bukti

Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAMSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya siap memberikan barang bukti tersebut kepada Polri.

"Ya, hari Selasa (16 Februari 2021) mereka (Polri) akan datang ke Komnas HAM," ucap Taufan kepada IDN Times, Sabtu (13/2/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penyerahan barang bukti itu memang sudah direkomendasikan dalam laporan investigasi tersebut.

"Secara formal, memang kami diminta (memberikan barang bukti) melalui surat resmi. Oleh karenanya, kami akan memberikannya juga dalam kerangka formal," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barang bukti yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Aduan Pembunuhan Laskar FPI ke ICC Akan Sulit Diproses

2. Polri membutuhkan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM

Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAMSuasana Rumah Sakit Polri, Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM yang jumlahnya mencapai 60 halaman.

Jenderal bintang satu ini mengatakan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan Komnas HAM agar memberikan barbuk terkait peristiwa itu.

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.

3. Kasus penembakan Laskar FPI dinilai sebagai pelanggaran HAM

Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAMKeluarga masih menunggu 6 jenazah Laskar FPI keluar dari RS Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penembakan terhadap empat dari enam anggota Laskar FPI merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu karena keempat anggota FPI tersebut tewas saat berada di bawah kekuasaan polisi.

“Dua karena ada ketegangan, benturan antar mobil, sampai menembak. Kalau yang empat di dalam penguasaan petugas resmi negara, ini pelanggaran HAM,” jelas Choirul dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Pada kesempatan itu, Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa tiga dari empat diduga selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan enam anggota laskar FPI identik dengan senjata petugas kepolisian. Sedangkan satu lainnya bukan bagian dari selongsong peluru.

Selanjutnya, Anam mengatakan, lima dari tujuh diduga proyektil peluru yang ditemukan di lokasi yang sama merupakan bagian dari proyektil peluru.

Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua buah identik dengan senjata nonrakitan.
Satu identik dengan gagang cokelat dan satu tidak identik dengan gagang cokelat maupun gagang putih," ujarnya.

"Dua (proyektil peluru tersebut) identik dengan senjata rakitan yang diduga milik FPI, gagang cokelat dan gagang putih, tiga selongsong identik milik petugas kepolisian," kata dia.

Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri Butuh Barang Bukti dari Komnas HAM 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya