Minta Maaf! Bharada E dan Kuat Maruf Kompak Mengaku Berbohong

Bripka RR juga minta maaf ke eks personel Propam Polri

Jakarta, IDN Times - Para terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kompak minta maaf ke jajaran mantan personel Divpropam Polri yang terseret dalam kasus obstruction of justice.

Permintaan maaf itu dilayangkan, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR kepada keempat terdakwa yang hadir sebagai saksi yakni, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.

"Saya mau minta maaf kepada Pak Agus Pak Arif, Pak Chuck, dan Pak Baiquni karena pada saat pemeriksaan saya berbohong saat di Paminal, dan di Saguling, terima kasih yang mulia," ujar Kuat saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Serupa dengan Kuat, Bharada E juga meminta maaf kepada para personel Divpropam Polri yang terseret dalam perkara obstruction of justice. Karena, di hari penembakan Brigadir J dia memberikan keterangan tidak jujur.

"Cuma ada sedikit koreksi, memang sebelumnya saya izin meminta maaf kepada komandan-komandan saya dari awal saya tidak jujur, tidak terbuka, itu saja," jelasnya.

Sementara untuk tanggapan atas keterangan para saksi, Bharada E menanggapi keterangan Agus Nurpatria soal siapa duluan yang datang ke gedung Provos usai kejadian penembakan Brigadir J.

"Tentang yang duluan pada saat di Provost itu yang datang duluan kami atau Pak FS. Jadi di Provost itu, kami duluan sampai di Provost, jadi pada saat di Provost sudah melaksanakan pemeriksaan kurang lebih 1 jam," kata Bharada E.

"Baru Pak FS tiba, jadi sudah menjalankan pemeriksaan duluan baru Pak FS tiba. Karena ada yang bilang Pak FS menceritakan skenarionya di Provost," tambah dia.

Sementara, Bripka RR turut meminta maaf kepada Agus Nurpatria karena saat diperiksa sempat memberi keterangan tak jujur. Soal peristiwa yang sebenarnya terjadi, hal itu sebagaimana keterangan palsu yang telah direncanakan Ferdy Sambo.

"Sebelumnya saya ingin meminta maaf kepada Agus Nurpatria selaku pemeriksa di Paminal karena tidak jujur," katanya.

Baca Juga: Jaksa Putar Video Putri Candrawathi Tertangkap Kamera Bercelana Pendek

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya