Moeldoko Sebut Pekerja Migran Warga Negara VVIP

BP2MI akan mengerahkan satgas sindikasi pengiriman illegal

Jakarta, IDN Times – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan warga negara yang istimewa atau very very important person (VVIP). Dengan demikian, menurutnya, keamanan serta keselamatan mereka harus dijamin.

Hingga saat ini, berbagai pelanggaran terhadap pekerja migran, seperti penganiayaan, percaloan dan kekerasan psikologis yang sangat merugikan mereka masih terjadi.

“PMI harus mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan merugikan lainnya. PMI merupakan warga negara VVIP yang perlu dijamin keamanan dan keselamatan dalam bekerja,” ujar Moeldoko lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).

1. Negara berkomitmen menjamin keselamatan PMI

Moeldoko Sebut Pekerja Migran Warga Negara VVIPPemeriksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa Bali (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Pemerintah memiliki komitmen besar terhadap perlindungan PMI dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan merugikan lainnya. Sama seperti semua warga negara di Indonesia yang wajib dilindungi, kata Moeldoko, pekerja migran pun tetap harus merasakan hadirnya tangan negara melalui perlindungan yang memadai.

“Kantor Staf Presiden sangat mendukung upaya perubahan untuk membantu para PMI. Presiden memiliki semangat yang kuat untuk mengubah yang hal kotor menjadi bersih, sesuatu yang lambat jadi cepat, efektif dan efisien,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi: Ribuan Pekerja Migran yang Pulang, Dikawal hingga ke Daerah! 

2. Istana mendukung upaya BP2MI dalam menjamin keselamatan PMI

Moeldoko Sebut Pekerja Migran Warga Negara VVIPDok. Kantor Staf Presiden

Moeldoko menjelaskan, PMI harus diperlakukan dengan baik, merasa nyaman, tidak terganggu dan bahagia saat bekerja dan pulang ke Indonesia. Karena itu, pihaknya mendukung upaya BP2MI untuk menjamin kenyaman dan keselamatan pekerja migran.

Oleh karena itu, ia menyarankan adanya pelatihan yang diberikan bagi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan para PMI. Selain itu KSP akan berupaya membahas kementerian terkait untuk mencarikan solusi perumahan bagi PMI.

3. BP2MI akan meningkatkan perlindungan PMI

Moeldoko Sebut Pekerja Migran Warga Negara VVIPKetua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan arah kebijakan BP2MI tahun 2020 -2024 adalah meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI dan keluarganya dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin mewujudkan perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional. Dengan begitu, akan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya sebagai aset bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: Menaker akan Pulangkan 6.800 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia

4. BP2MI mengerahkan satgas sindikasi pengiriman illegal PMI

Moeldoko Sebut Pekerja Migran Warga Negara VVIPPemeriksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa Bali (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Benny juga menjelaskan, untuk mengantisipasi modus operasi sindikasi pengiriman illegal PMI dengan melakukan berbagai tindakan pemalsuan dokumen kependudukan hingga penanganan yang buruk di tempat pemeriksaan imigrasi, maka perlu adanya satgas sindikasi pengiriman illegal PMI.

“Adapun satgas ini terdiri dari jajaran Kemlu, kemnaker, kemensos, kemen PPPA, kemendagri, imigrasi. Selain itu juga, diperluan keterlibatan BIN, polri, BNN, Bakamla, BNPT,” kata dia.

“Secara operasional, akan ditempatan petugas di titik-titik embarkasi. Selain itu juga dilakukan penguatan di pos lintas bata dan pemeriksaan dokumen dan redokumentasi bagi PMI yang tanpa dokumen,” sambung Benny.

Baca Juga: 144 Ribu Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Sebagian Positif COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya