Motif Pembunuh Ustaz di Tangerang: Istri Pasang Susuk dan Disetubuhi  

Polisi tangkap 3 tersangka dan masih mengejar 1 DPO

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap empat tersangka pelaku penembakan terhadap seorang ustaz di Jalan Naen Saba, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (18/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, empat tersangka itu adalah M, K, S dan Y. 

“M ini adalah yang menginisiator kejadian ini. Dia aktor intelektualnya, hari Kamis yang lalu kita amankan yang bersangkutan di Serang, Banten pada saat yang bersangkutan ada di rumah makan,” kata Yusri di Polda Metro, Selasa (28/9/2021).

1. K dibantu S saat mengeksekusi ustaz

Motif Pembunuh Ustaz di Tangerang: Istri Pasang Susuk dan Disetubuhi  Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, K dan S di berhasil ditangkap di Serang, Banten pada Senin (27/9/2021). K merupakan eksekutor atau orang yang melakukan penembakan, dan S merupakan joki K saat kejadian. 

“Jadi saat melihat korban, saudara K mendatangi korban hingga jarak dua meter melakukan penembakan setelah itu melarikan diri, sudah ditunggu saudara S menggunakan roda dua,” ujar Yusri. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang

2. Istri pelaku jadi korban persetubuhan

Motif Pembunuh Ustaz di Tangerang: Istri Pasang Susuk dan Disetubuhi  Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Yusri menjelaskan, pembunuhan tersebut memiliki motif dendam pribadi M yang merupakan seorang pengusaha angkutan di daerah Banten. 

Dendam itu muncul ketika istri M mengakui pernah disetubuhi oleh Armand alias Alex yang telah dikonfirmasi polisi bahwa ia bukanlah seorang ustaz namun sebagai paranormal pada 2010.

“Pada saat itu, istri tersangka M ini berobat kepada korban yang kerjanya paranormal, masang susuk pada saat itu, tetapi yang terjadi adalah korban disetubuhi,” ujar Yusri.

3. Sang istri baru mengakui persetubuhannya dengan Alex pada 2019

Motif Pembunuh Ustaz di Tangerang: Istri Pasang Susuk dan Disetubuhi  Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Lama cerita itu dipendam oleh sang istri, akhirnya terungkap pada 2019 lalu. Saat itu, sang suami M mengetahui SMS dari Alex kepada istrinya. 

SMS tersebut pun akhirnya dikonfirmasi namun saat itu sang istri tak mengakuinya. Hingga akhirnya istri M mengakui saat keduanya sedang menunaikan ibadah haji. 

“Istrinya mengaku kejadian 2010 yang lalu pada saat ia berobat ke sana kemudian dengan rayuannya, terjadi di rumahnya. Si korban ini kemudian berpindah ke salah satu hotel yang ada di Tangerang. Inilah yang menimbulkan dendam untuk menghabisi si korban,” kata Yusri.

4. Pelaku Y masih DPO

Motif Pembunuh Ustaz di Tangerang: Istri Pasang Susuk dan Disetubuhi  Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Meski telah menangkap tiga pelaku, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya dengan inisial Y. Ia msuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berperan sebagai penghubung antara M dengan eksekutor. 

“Bayaran yang dikeluarkan adalah Rp60 juta. Yang Rp50 juta untuk eksekutornya dan Rp10 juta untuk sodara Y yang sekarang DPO,” kata Yusri.

Atas kejadian ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP. 

Baca Juga: Polisi Selidiki Penembakan Ustaz di Tangerang, Begini Kronologinya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya