MPR Usul Lakukan Investigasi Soal Melonjaknya Tagihan Listrik

Bamsoet meminta ada transparansi soal tagihan listrik

Jakarta, IDN Times - Beberapa bulan terakhir masyarakat resah dengan tagihan listrik yang membengkak lebih dari 20 persen. Bahkan ada yang tagihan listriknya meningkat hingga dua kali lipat. Oleh sebab itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak PT PLN segera memberikan penjelasan dan solusi bagi masyarakat.

“Apabila diperlukan, (masyarakat) melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik di bawah Badan Pengawas Keuangan,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/6).

Lalu, bisakah investigasi itu terealisasi?

1. MPR juga mengimbau PLN agar transparan dalam menerbitkan tagihan listrik

MPR Usul Lakukan Investigasi Soal Melonjaknya Tagihan ListrikANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia

Bamsoet mengatakan, hasil investigasi ini dinilai akan menjawab protes dan keluhan masyarakat terkait melonjaknya tagihan listrik yang dinilai banyak yang tidak wajar. PT PLN juga harus transparan dalam menerbitkan tagihan listrik lantaran daya beli masyarakat terus menurun selama pandemik ini. 

“PLN untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan,” ujar dia.

Baca Juga: Erick Thohir soal Tagihan PLN Melonjak: Bukan Naik 

2. Kenaikan tagihan listrik disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik selama pandemik COVID-19

MPR Usul Lakukan Investigasi Soal Melonjaknya Tagihan Listrik(IDN Times/Helmi Shemi)

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengungkapkan, kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat terjadi pandemik virus corona atau COVID-19.

“Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun kami pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik,” tuturnya melalui keterangan resmi, Rabu (10/6).

3. PLN tidak akan melakukan subsidi silang

MPR Usul Lakukan Investigasi Soal Melonjaknya Tagihan ListrikSimulasi perhitungan tagihan listrik. Dokumentasi PLN

Terkait kenaikan tagihan listrik pelanggan di bulan Juni, PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus COVID-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Sebab, stimulus diberikan oleh pemerintah.

“Stimulus COVID-19 murni pemberian pemerintah, bukan PLN. Kami pun tidak bisa melakukan subsidi silang. Sebab, kami juga diawasi oleh pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” tutur Bob.

4. PLN merilis skema perhitungan tagihan

MPR Usul Lakukan Investigasi Soal Melonjaknya Tagihan ListrikIDN Times/Arief Rahmat

PLN juga telah merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan membengkak lebih dari 20 persen pada bulan Mei, maka kenaikannya bisa dibayar dulu senilai 40 persen. Sisanya, dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan. 

“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” papar Bob.

https://www.youtube.com/embed/Dn6ihHHvlOQ

Baca Juga: Tagihan Listrik Bulan Juni Melonjak? Ini Jawaban PLN

Topik:

Berita Terkini Lainnya