Mulai 1 Maret 2022 Polda Metro Razia Kendaraan yang Langgar Aturan Ini

Razia berlangsung hingga 14 Maret 2022

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan ke depan, dari 1 Maret hingga 14 Maret 2022. Dalam operasi ini, Polda Metro melibatkan 3.164 personel dan dibantu TNI serta Pemprov DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus COVID-19.

“Kedua, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan yang ada. Ketiga, tentunya untuk terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.

1. Razia pengemudi yang menggunakan telepon saat berkendara

Mulai 1 Maret 2022 Polda Metro Razia Kendaraan yang Langgar Aturan IniOperasi Zebra Seulawah 2020 di Provinsi Aceh (IDN Times/Istimewa)

Zulpan menjelaskan, operasi ini mengedepankan pola preemtif, preventif, persuasif, dan humanis. Namun demikian, akan ada juga penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran nantinya.

“Ada beberapa sasaran pelanggaran dalam operasi ini yang perlu diketahui masyarakat diantaranya, adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Melawan Polisi, Pelaku Begal di Medan Ditembak Mati

2. Pengendara di bawah umur, helm tidak SNI, hingga dalam pengaruh alkohol

Mulai 1 Maret 2022 Polda Metro Razia Kendaraan yang Langgar Aturan IniPetugas Satlantas Polres Balikpapan memeriska pengendara dalam Operasi Zebra Mahakam. IDN Times/Surya Aditya

Selain itu, Polisi juga akan merazia pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, razia juga menyasar pemotor yang tidak menggunakan helm SNI.

“Para pengemudi yang mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh alkohol,” tambah Zulpan.

3. Melawan arus hingga tidak menggunakan safety belt

Mulai 1 Maret 2022 Polda Metro Razia Kendaraan yang Langgar Aturan IniIllustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Razia juga menyasar kendaraan yang melawan arus, baik roda dua atau roda empat. Serta menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dalam berkendaraan.

“Tentunya tujuan dari operasi ini adalah untuk keselamatan sehingga sandi operasi ini juga dinamakan Operasi Keselamatan,” kata Zulpan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penimbunan 26 Ton Minyak Goreng, 8 Orang Diperiksa

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya