Mulai Melirik Kursi Ketua MPR, PDIP Berharap Segera Ada Lobi

Pemilihan ketua MPR diharapkan secara musyawarah

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan, tidak ada larangan partai mengajukan kadernya untuk menjabat sebagai ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.

Dia mengungkapkan, tidak ada ketentuan baik dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) atau pun tata tertib MPR.

"Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR, maka tidak boleh memiliki ketua MPR. Artinya bebas aja sepanjang nama tersebut terpilih di dalam sidang paripurna MPR," kata Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7).

Baca Juga: Berebut Kursi MPR: PKB Lobi Ma'ruf Amin, Golkar Dekati Pimpinan Partai

1. PDIP berharap pimpinan partai segera melakukan lobi musyawarah

Mulai Melirik Kursi Ketua MPR, PDIP Berharap Segera Ada LobiIDN Times/Kevin Handoko

Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap agar pimpinan partai dapat segera melakukan lobi musyawarah secara mufakat, sehingga nama-nama tersebut dapat segera di paripurnakan untuk memilih ketua MPR yang baru.

"Dapat dilakukan secara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting. Karena musyawarah mufakat itu adalah tradisi khas demokrasi Pancasila Indonesia," ujarnya.

2. Pemilihan pimpinan MPR sebelumnya berlangsung keras

Mulai Melirik Kursi Ketua MPR, PDIP Berharap Segera Ada LobiIDN Times/Kevin Handoko

Ahmad Basarah mengatakan, pengalaman sebelumnya pemilihan pimpinan MPR berlangsung keras. Namun dia berharap, pemilihan tahun ini bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat.

"Ciri khas MPR karena namanya Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi diharapkan apapun nanti melalui musyawarah mufakat," ujarnya.

3. Wakil Ketua MPR berharap pemilihan lewat jalan musyawarah

Mulai Melirik Kursi Ketua MPR, PDIP Berharap Segera Ada LobiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang juga berharap, pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024 dilakukan dengan musyawarah mufakat sesuai harapan masyarakat. Dia menilai musyawarah mufakat merupakan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah.

"Rakyat mau bagaimana? Musyawarah mufakat, itu adalah pokok utama kita dalam menyelesaikan masalah," kata Oesman.

4. Pemilihan pimpinan MPR juga bisa dengan voting

Mulai Melirik Kursi Ketua MPR, PDIP Berharap Segera Ada LobiIDN Times/Kevin Handoko

Dia mengatakan, kalau tidak tercapai musyawarah untuk mufakat maka bisa dilakukan dengan pemungutan suara atau voting. Menurut dia, mekanisme voting tidak melanggar undang-undang sehingga tidak masalah kalau dilakukan.

"Kalau tidak bisa (musyawarah mufakat), terpaksa harus voting, tetapi kalau bisa musyawarah untuk mufakat bagus sekali," ujarnya.

Usai Pemilu 2019, sejumlah partai politik mulai mengincar kursi ketua MPR. Bahkan beberapa di antaranya memperlihatkannya secara terang-terangan.

Baca Juga: Sejarah, Fungsi, dan Deretan Mantan Ketua MPR Pertama Hingga Sekarang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya