Nasib 75 Pegawai KPK: 51 Dipecat, 24 Akan Dites Ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merespons perintah Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemenkumham untuk menentukan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dari koordinasi tersebut, dengan banyak pertimbangan akhirnya disepakati 24 pegawai KPK akan dites ulang.
“Ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN. Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini warnanya dia bilang sudah merah. Dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
1. 24 pegawai KPK akan mendapat pembinaan
Alex menjelaskan, nantinya 24 pegawai KPK yang tes ulang akan mendapatkan pembinaan akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, serta wawasan kebangsaan.
“24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan,” ujar Alex.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota DPR: Pertimbangkan Jadi PPPK
2. 24 pegawai KPK belum tentu semuanya lolos menjadi ASN
Namun begitu, 24 pegawai KPK ini belum bisa dipastikan lolos tes untuk kedua kalinya. Alex memungkinkan dari 24 pegawai KPK tersebut tidak bisa diangkat menjadi ASN.
“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alex.
3. 1.271 pegawai KPK lolos ASN segera dilantik
Sementara itu, 1.271 pegawai KPK yang lolos menjadi ASN, akan dilantik pada 1 Juni 2021.
“Ada 1.274 yang lolos MS (memenuhi syarat) untuk diangkat menjadi ASN, tetapi satu mengundurkan diri, satu meninggal dunia, dan satu ternyata dari pendidikan tidak mmenuhi syarat, sehingga yang nanti tanggal 1 Juni akan dilantik jadi ASN 1.271," ujarnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Adukan TWK ke Komnas HAM, Ini Reaksi KPK