Nyabu di Hotel Bareng Perempuan, Kombes Yulius Bambang Dibekuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, menangkap Kombes Yulius di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore.
“Iya betul diamankan (Kombes Yulius Bambang Karyanto),” ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Ada yang Terlibat Narkoba, 16 Polisi di NTB Dipecat
1. Kombes Yulius dibekuk saat sedang nyabu bersama perempuan
Mukti menjelaskan, Kombes Yulius diamankan dalam sebuah kamar hotel bersama seorang wanita berinisial R. Saat digerebek, polisi mendapati barang bukti sabu.
“Sama seorang wanita, barbuknya sabu,” kata Mukti.
2. Perempuan R dipastikan bukan istri Kombes Yulius
Editor’s picks
Mukti memastikan, seorang perempuan yang ikut dibekuk bersama Kombes Yulius adalah bukan istrinya. Keduanya telah dicek urine dan positif memakai sabu.
Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebut Kombes Yulius dan R sudah dua hari di dalam hotel.
“Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba),” ujar Mukti.
3. Polisi amankan sabu 0,11 gram
Kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Dari keduanya, Polda Metro mendapatkan dua barang bukti sabu seberat 0,11 gram.
“Barbuknya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.
Baca Juga: Hakim Nyabu di Lebak Divonis 2 Tahun Penjara