PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 3 Periode
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, PDIP hanya menginginkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terbatas, dan tidak sampai membahas soal masa jabatan presiden. Ia menilai, masa jabatan presiden dua periode atau sepuluh tahun masih ideal untuk diterapkan di Indonesia.
“Sikap PDIP soal amandemen terbatas hanya terkait haluan negara (GBHN),” kata Hasto saat meresmikan Kantor DPC PDIP Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
Baca Juga: PDIP Pasrah Ahok Mundur dari Partai Demi Jabat Komut Pertamina
1. PDIP sepakat masa jabatan presiden dua periode
Hasto menyampaikan hal itu guna merespons usulan amendemen UUD 1945, untuk memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga periode atau 15 tahun.
“Kami tidak sependapat karena semangat reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak 2 periode paling lama,” ujar Hasto.
2. PDIP memperjuangkan poin penghidupan GBHN
Editor’s picks
Hasto menegaskan, pihaknya memiliki sikap untuk memperjuangkan amandemen UUD 1945 secara terbatas. Salah satu poin yang diinginkan untuk diamendemen adalah menghadirkan kembali GBHN dalam UUD 1945.
“Sebagai pedoman bagi seluruh arah perjalanan bangsa 25 tahun, 50 tahun, dan 100 tahun ke depan,” ucap Hasto.
3. Usulan tiga periode datang dari NasDem
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, usulan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode berasal dari anggota Fraksi Partai NasDem, namun sekretaris jenderal DPP PPP itu enggan mengungkapkan sosok pengusul itu.
Dikutip dari Antara, Sabtu (22/11), Sani menjelaskan, usulan tiga periode itu secara garis besar berdasarkan pada argumentasi, agar program-program pembangunan terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi, bisa dituntaskan apalagi ada agenda besar.
Saat ditanya sikap PPP, Sani menegaskan, dua periode masa jabatan presiden bukan sesuatu yang jelek. Tapi partainya belum berpikir untuk menambah masa jabatan presiden.
Sani menilai, usulan tiga periode tersebut ada sisi positif dan negatif, dan sisi negatifnya adalah menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.
Baca Juga: Fraksi di MPR Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 3 Periode