Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa 

Pemeriksaan digelar hari ini pukul 11.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto memastikan istri dan anak Ismail Bolong hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (1/12/2022) pukul 11.00 WIB.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit saat dikonfirmasi.

1. Keluarga diperiksa terpisah, bukan mewakili Ismail Bolong sebagai pemegang saham

Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Aktivitas tambang terbuka (open pit mining) yang ada di Berau, Kalimantan Timur yang bersisian dengan Sungai Kelay (Dok. Jatam Kaltim/Istimewa)

Pipit mengatakan keluarga Ismail Bolong bakal diperiksa sebagai saksi terpisah, bukan mewakili Ismail Bolong. Sebab, keluarga Ismail diduga juga pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.

"Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya," ucap Pipit.

Baca Juga: Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Buka BAP Tambang Ilegal Ismail Bolong

2. Anak Ismail Bolong merupakan direktur tambang ilegal

Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Aktifitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)

Pipit mengatakan, anak Ismail Bolong adalah direktur utama (dirut) dalam perusahaan tambang tersebut. Sementara itu ia tidak menjelaskan tentang keterlibatan istri Ismail Bolong.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," katanya.

3. Ismail Bolong akan dijemput paksa Bareskrim Polri

Pegang Saham Tambang Ilegal, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, penyidik Dittipidter kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal.

Semestinya, Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022.

“Iya iya (tidak menutup kemungkinan jemput paksa). Yang jelas, di rumahnya (Ismail Bolong) tidak berada di tempat, kita juga sudah bertanya ke Ketua RT," ujar Pipit Rismanto saat dihubungi.

Pipit bahkan berencana untuk memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Ya nanti kita lihat, kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan. Sementara DPO dulu ya tapi," katanya.

Baca Juga: Kapolri: Ismail Bolong sedang Dicari Mabes Polri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya