Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali sampai 31 Januari 2022 

PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, dimulai 18 hingga 31 Januari 2022.

Perpanjangan PPKM dilakukan setelah evaluasi Level Asesmen Situasi Pandemi atau (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respons) juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota dengan catatan kabupaten/kota dengan Vaksinasi Dosis satu di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.

“PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022,” ujar Airlangga dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian dalam laman resmi ekon.go.id, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Ada Omicron Malang Lockdown? Khofifah: PPKM Skala RT!

1. PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali sampai 31 Januari 2022 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Airlangga menjelaskan proporsi pembagian level daerah di luar Jawa-Bali. Untuk jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota.

Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138. Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 juga menurun dari 11 menjadi 10.
Sementara, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 tetap 0.

“Perubahan komposisi Level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan, dengan terus semakin naiknya jumlah kabupaten/kota di Level 1 dan semakin turunnya kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 3,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Puncak Omicron Diprediksi Februari-Maret, Luhut Imbau Perkantoran WFH

2. Kasus varian Omicron didominasi pelancong dari Turki

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali sampai 31 Januari 2022 Omicron di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal. Kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75 persen) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki.

Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari. Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.

“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Menko Airlangga.

3. Program Vaksinasi Booster sudah terlaksana mulai 12 Januari 2022

Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali sampai 31 Januari 2022 Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Saat ini, terdapat 398 kabupaten/kota yang telah mencapai 70 persen cakupan Dosis-1 Umum dan 60 persen cakupan Dosis-1 Lansia. Secara keseluruhan, terdapat 28 Provinsi yang sudah mencapai cakupan vaksinasi umum di atas 70 persen, kecuali Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir yaitu 1.191.758 dosis per hari.

Sementara itu, Program Vaksinasi Booster sudah terlaksana mulai 12 Januari 2022 pada penduduk usia 18 tahun ke atas. Per 15 Januari 2022, sebanyak 1.444.934 dosis booster telah diberikan dengan rincian 1.337.800 dosis pada SDMK, 78.096 dosis pada lansia, 30.034 dosis pada masyarakat umum, dan 736 dosis pada petugas publik.

Jenis vaksin yang sudah mendapat EUA BPOM sebagai dosis lanjutan (booster) adalah Sinovac (homologus), Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax (masing-masing secara heterologous).

“Arahan Bapak Presiden, harus disiapkan juga Vaksin Merah Putih ataupun vaksin lain yang diproduksi di dalam negeri, dan ditargetkan untuk (pemakaian) di pertengahan tahun ini atau Semester 2,” tutur Menko Airlangga.

Baca Juga: Penerima Vaksin Pfizer dan Moderna Belum Bisa Vaksinasi Booster

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya