Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Akbar di Ragunan

Pemprov DKI bakal menerapkan 3 kebijakan baru

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar (UEA) di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, Senin (5/6/2023). Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut HUT ke-496 Kota Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setiono mengatakan, beberapa langkah telah diidentifikasi guna merumuskan target penurunan emisi, sebagaimana tertera pada strategi pengendalian pencemaran udara Provinsi Jakarta sampai tahun 2030.

Dua strategi yang memiliki efisiensi tertinggi dalam pengendalian pencemaran udara adalah uji emisi dan peralihan ke angkutan umum.

“Uji emisi akbar ini menjadi salah satu upaya konkret untuk pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Saya mengajak para pemilik kendaraan pribadi agar melakukan uji emisi dan memahami pentingnya merawat kendaraan mereka, guna mewariskan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi Kota Jakarta dan generasi mendatang,” kata Sekda Joko saat membuka acara UEA 2023.

1. Pemprov DKI terapkan tiga kebijakan mengefektifkan strategi uji emisi

Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Akbar di RagunanPemprov DKI gelar uji emisi di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2023). (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, kontributor terbesar penghasil polutan PM2,5 adalah dari sektor transportasi, yaitu sebesar 67 persen.

Ada tiga kebijakan penting mengefektifkan strategi uji emisi dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta, yaitu sosialisasi penaatan hukum sebelum diterapkannya sanksi tilang kepolisian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penerapan disinsentif parkir secara meluas di lokasi parkir, baik yang dikelola Pemprov DKI Jakarta maupun swasta.

“Diharapkan kegiatan ini bisa memicu, memancing dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi. Selain itu, ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi dilakukan secara masif dan memberikan dampak perbaikan kualitas udara di ibu kota,” bebernya.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis Serentak 5 Juni, Cek Tempatnya

2. Uji emisi bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara

Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Akbar di RagunanPemprov DKI gelar uji emisi di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2023). (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Acara ini merupakan sinergi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), dan daerah-daerah sekitar Jakarta.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari menambahkan, salah satu target utama dalam mengatasi masalah kualitas udara adalah membenahi sektor transportasi dengan uji emisi.

Menurut dia, uji emisi kendaraan merupakan suatu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara di Indonesia, karena dengan kendaraan lulus uji emisi, maka dapat mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

“Uji emisi dengan besarnya jumlah kendaraan dan jumlah penduduk di Indonesia, maka sinergi antar instansi sangat diperlukan dalam pelaksanaan uji emisi ini. Mari kita gelorakan bahwa pencegahan pencemaran udara merupakan tanggung jawab kita bersama. Semoga ke depan kegiatan uji emisi ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan,” ujarnya.

3. Kementerian KLHK menargetkan Indeks Kualitas Udara semakin baik

Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Akbar di RagunanFoto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian KLHK, Luckmi Purwandari menyatakan, keseriusan terhadap perbaikan kualitas udara juga diwujudkan dengan membangun komitmen saling bekerja sama melakukan percepatan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

Komitmen bersama ini dilakukan KLHK, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, dan delapan kabupaten sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

“Strategi dan aksi bersama akan dibangun untuk perbaikan kualitas udara.  Komitmen bersama ini selanjutnya harus diwujudkan dengan aksi aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang lebih baik,” imbuhnya.

Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir juga menambahkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh lembaganya dan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, intervensi kolektif baru hanya mengembalikan konsentrasi PM2,5 di tahun 2030 ke level semula pada tahun 2019.

“Perlu tindakan lebih agresif untuk menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM2.5 di bawah standar kualitas udara ambien nasional (NAAQS) sebesar 15 µg/m3. Persoalan udara merupakan persoalan emisi lintas batas. Harmonisasi dalam pelaksanaan ketiga kebijakan tersebut dalam lingkup Jabodetabek menjadi Utama," imbuh Imelda.

Baca Juga: KLHK Rencana Uji Emisi Gratis Tiap Bulan, Yakin Kualitas Udara Membaik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya