Pengacara Bharada E Bungkam tentang Alasan Mengundurkan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim pengacara mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E. Hal ini disampaikan Andreas Kahot Silitonga ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (6/8/2022). Namun demikian, ia bungkam terkait alasan pengunduran diri.
“Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim, selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya,” ujar Andreas di Bareskrim Polri.
Andreas menegaskan, dirinya tak akan mengungkap alasannya mengundurkan diri kepada publik.
Editor’s picks
“Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri,” ujar dia.
Tentang pengunduran diri ini, IDN Times sudah mengonfirmasi kepada Kabareskrim. Namun hingga berita ini naik, Kabareskrim belum menjawabnya.