Pengacara: Brigadir J Tahu Bisnis Haram hingga soal Wanita Ferdy Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan bisnis haram hingga soal wanita.
Kamaruddin mengatakan, Brigadir J membongkarnya kepada istri Ferdy Sambo sehingga membuatnya naik pitam. Hal itu membuat Irjen Sambo dan sang istri bertengkar.
“Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (11/8/2022).
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi
1. Istri Irjen Sambo menanyakan soal suaminya ke Brigadir J yang sudah dianggap sebagai anak
Kamaruddin kemudian menyinggung soal hubungan Brigadir J dengan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi. Ia menegaskan, Brigadir J telah dianggap sebagai anak oleh Putri, sehingga ia akan menuruti segala perintah istri Sambo.
Termasuk ketika Putri menanyakan soal suaminya kepada Brigadir J.
“Almarhum itu anaknya, jadi karena dia sebagai anak atau dianggap anak ketika ditanya oleh ibunya, (soal) bapaknya ya dikasih tahu, bapaknya (Irjen Sambo) tersinggung,” ujar Kamaruddin.
2. Brigadri J membongkar rahasia Irjen Sambo ke istrinya
Editor’s picks
Karena perintah istri Sambo inilah, Brigadir J akhirnya membuka fakta-fakta yang ia tahu soal Irjen Sambo. Di antaranya adalah soal bisnis haram dan wanita.
“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku (Irjen Sambo) dan membuka rahasia itu. Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran,” ujar Kamaruddin.
3. Bisnis haram diduga terkait soal sabu, miras, dan judi
Kamaruddin hanya menjelaskan bisnis haram yang dimaksud dan tidak menjelaskan soal wanita. Ia juga menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Brigadir J.
“Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya,” ujar Kamaruddin.
“Ya bos-bos itulah,” sambungnya.
Menanggapi soal dugaan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menanggapinya. Ia hanya menjawab diplomatis agar masyarakat menunggu fakta di persidangan.
“Nanti itu dipersidangan,” ujar Dedi di Mabes Polri.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Pembunuhan Brigadir J