Pengacara Hendra: Kabareskrim Pernah Diperiksa Kasus Tambang Ilegal

“Memang ada (berita acara introgasi Kabareskrim).”

Jakarta, IDN Times - Eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, membenarkan pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang mengatakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pernah diperiksa Propam terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Berdasarkan surat laporan hasil penyelidikan, Kabareskrim diduga menerima suap beking pengepul tambang ilegal oleh eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

“Memang ada (berita acara introgasi Kabareskrim),” kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Henry mengatakan kliennya juga membenarkan adanya penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal yang menyerat petinggi Polri itu. Hal itu terbukti adanya LHP Kadiv Propam yang sudah disampaikan ke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

Hal itu juga diamini oleh Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menyatakan kebenaran soal penyelidikan kasus Ismail Bolong. Oleh karena itu, menurutnya, Kapolri harus bergerak cepat dalam melindungi saksi Ismail Bolong.

“Jelas, Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong. Nah sekarang ismail bolongnya harus dilindungi jangan ditekan jangan suruh lari jangan diilangin,” kata Henry.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya