Pengacara Pertanyakan Keberadaan Baju Brigadir J untuk Barang Bukti 

Pengacara sebut baju akan menunjukkan luka tembak atau sayat

Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan pakaian yang dikenakan mendiang Brigadir J kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Namun, penyidik disebut tidak berani memberikan jawaban.

Hal itu dia tanyakan kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).

“Apakah bajunya almarhum mulai bajunya, dalamannya, celananya kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum? Mereka (penyidik) juga tidak bisa menjawab,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, Tim Advokat Datangi Kompolnas

1. Baju akan menjawab soal luka tembak atau sayatan

Pengacara Pertanyakan Keberadaan Baju Brigadir J untuk Barang Bukti Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin mengatakan, mengatahui di mana baju Brigadir J adalah hal penting. Sebab, hal itu bisa membuktikan doal luka-luka akibat tembakan atau sayatan.

"Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah kalau ditembak dari belakang otaknya darahnya bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampe luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Brigadir J) luka terbuka akan berdarah," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara: Pankreas dan Kantung Kemih Brigadir J Hilang 

2. Pengacara menuding baju Brigadir J antara di rumah dinas atau RS Polri

Pengacara Pertanyakan Keberadaan Baju Brigadir J untuk Barang Bukti Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin menuding baju Brigadir J sudah dikuasai penyidik. Ia menduga baju itu ada di rumah dinas atau di RS Polri.

"Kalau RS polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter-dokter itu? Apakah brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang kan tidak mungkin. Atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas? Karena itu baju dan hp adalah barang bukti yang sangat perlu," ujarnya.

3. Kamaruddin juga mempertanyakan keberadaan handphone

Pengacara Pertanyakan Keberadaan Baju Brigadir J untuk Barang Bukti Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Selain soal baju, Kamaruddin juga mempertanyakan keberadaan handphone yang dimiliki dan pakaian yang dikenakan mendiang Brigadir J.

"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya