Pengacara: Semua Isi Handphone Brigadir J Dihapus

Pengacara mempertanyakan hp Brigadir J jadi barang bukti

Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mengungkap temuan barunya terkait penyidikan peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Kali ini, ia menemukan bahwa handphone (HP) yang menjadi barang bukti telah kosong atau semua data dihapus.

Hal itu ia ungkapkan setelah mempertanyakan keberadaan tiga HP dengan empat nomor milik Brigadir J kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).

“Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.

1. Kamaruddin sebut penyidik tak menjawab soal keberadaan HP Brigadir J

Pengacara: Semua Isi Handphone Brigadir J DihapusPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin juga mempertanyakan keberadaan handphone yang kini diklaim sudah berada di tangan Timsus. Namun, penyidik tidak menjawab.

"Kita juga bertanya-tanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.

2. Kamaruddin bersurat ke Kabareskrim atau Dirpidum untuk menanyakan barang bukti

Pengacara: Semua Isi Handphone Brigadir J DihapusKabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kamaruddin menilai, keberadaan dan isi handphone Brigadir J sangat penting dalam mengungkap kasus ini. Oleh karena itu ia akan bersurat kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto atau Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.

“Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum,“ kata Kamaruddin.

Baca Juga: Bawa Bukti soal Brigadir J, Pengacara Marga Hutabarat Temui Mahfud MD

3. Polri klaim barang bukti Brigadir J sudah di Labfor

Pengacara: Semua Isi Handphone Brigadir J DihapusKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Soal barang bukti milik Brigadir J yang dipertanyakan pengacara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Parasetyo memastikan sudah ada di Laboratorium Forensik Polri dan sedang dalam penyidikan.

“Sudah ada di Labfor,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Pengacara: Pankreas dan Kantung Kemih Brigadir J Hilang 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya