Pengacara Serang Hakim PN Jakpus saat Sidang, Begini Kronologinya

Hakim langsung melakukan visum

Jakarta, IDN Times - Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinsial HS, menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara yang diduga merupakan salah satu kuasa hukum pengusaha ternama Tomy Winata, Desrizal, Kamis (18/7).

Bagaimana kronologi penyerangan hakim tersebut?

1. Penyerangan terjadi ketika majelis hakim membacakan putusan sidang

Pengacara Serang Hakim PN Jakpus saat Sidang, Begini KronologinyaIDN Times/Rangga Erfizal

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur menceritakan peristiwa saat majelis hakim membacakan putusan sidang itu. Pada saat persidangan memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat.

"Pengacara berinisial D itu langsung berdiri, mendekati hakim, kemudian mengeluarkan ikat pinggangnya untuk menyerang majelis hakim yang membacakan putusan," ujar Makmur dilansir kantor berita Antara, Kamis (18/7).

Baca Juga: [BREAKING] Hakim: Ratna Sarumpaet Menutupi Kejadian Sebenarnya

2. Penyerangan menggunakan ikat pinggang mengenai dahi hakim

Pengacara Serang Hakim PN Jakpus saat Sidang, Begini KronologinyaIDN Times/Rangga Erfizal

D menyerang hakim berinisial HS dengan ikat pinggang hingga mendarat di dahi HS. Hakim anggota berinisial DB juga terkena sabetan ikat pinggang.

"Setelah itu, pihak keamanan pengadilan mengamankan pelaku. Hakim yang bersangkutan langsung dikawal keamanan PN Jakpus ke rumah sakit untuk segera melakukan visum," tutur Makmur.

3. PN Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan MA untuk menentukan sikap

Pengacara Serang Hakim PN Jakpus saat Sidang, Begini Kronologinyamahkamahagung.go.id

Atas kejadian itu, PN Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan sikap mereka ke depan, apakah pihak pengadilan akan menempuh jalur hukum atau tidak.

Dari keterangan Makmur, peristiwa itu terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat pengusaha nasional Tomy Winata (TW) melawan PT PWG. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.

4. HS pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum

Pengacara Serang Hakim PN Jakpus saat Sidang, Begini KronologinyaIDN Times/Irma Yudistirani

Setelah mengalami penganiayaan, hakim tersebut pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Setelah kejadian itu majelis hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan PN Jakpus langsung ke rumah sakit untuk segera visum atas kejadian tersebut," kata Makmur.

5. Pengacara berinisial D diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat

Pengacara Serang Hakim PN Jakpus saat Sidang, Begini KronologinyaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Saat ini, pengacara berinisial D yang diduga pelaku pemukulan hakim tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Metro Kemayoran membenarkan adanya penganiayaan tersebut dan pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan.

"Iya tadi sore ada peristiwa pemukulan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaku langsung kami amankan," tutur Kapolsek Metro Kemayoran Komosiaris Syaful Anwar, Kamis (18/7).

Terkait kronologis insiden tersebut, Syaiful tak menjelaskan lebih rinci. Namun, kasus tersebut saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saat ini diurus Polres Jakarta Pusat ya, pelaku ada di Polres Jakarta Pusat," ucap dia.

Baca Juga: [BREAKING] Hakim: Ratna Sarumpaet Menutupi Kejadian Sebenarnya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya