Penyidik Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J

Timsus juga periksa tersangka K

Jakarta, IDN Times - Penyidik tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis (11/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, secara paralel, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi saat dihubungi.

Selain memeriksa penyidik, Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, K di Gedung Bareskrim Polri. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi saat dihubungi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.

Baca Juga: Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Brigadir J 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya