Perserosi Penuhi Panggilan Polda Metro soal Pesepatu Roda di Gatsu 

Rombongan pesepatu roda terdiri dari 24 pelajar

Jakarta, IDN Times - Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (Perserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Ical Sal, memenuhi panggilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (10/5/2022).

Ia akan diperiksa terkait rombongan pesepatu roda atau roller skate yang melintas di tengah Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Jakarta beberapa hari lalu. Ical menyampaikan permohonan maaf mewakili rombongan roller skate dan  memastikan pihaknya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Apapun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya, terutama Wagub dan Gubernur yang sangat respons kepada sepatu roda ini,” ujar Ical.

Baca Juga: 5 Fakta Viral Rombongan Pesepatu Roda di Tengah Jalan Gatot Subroto

1. Rombongan terdiri dari 24 pelajar

Perserosi Penuhi Panggilan Polda Metro soal Pesepatu Roda di Gatsu Viral video rombongan pesepatu roda membelah pengguna jalan Gatot Subroto (Instagram @banjarnahor)

Namun, Ical tidak menjelaskan tentang alasan rombongan itu menggunakan jalan Gatsu untuk bermain sepatu roda yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Ia hanya sebut rombongan terdiri dari 24 orang dengan status pelajar.

“Sebenarnya kami mohon maaf gimana pun sudah terjadi kemarin, ada 24 orang dan tolonglah anak-anak kita perlu bimbingan dan arahan, karena kalau diviralkan dan sebagainya, kasihan karena masih pelajar semua jadi ke depannya tolong bimbinglah kita,” ujar dia.

2. Rombongan pesepatu roda menimbulkan gangguan lalu lintas

Perserosi Penuhi Panggilan Polda Metro soal Pesepatu Roda di Gatsu Viral video rombongan pesepatu roda membelah pengguna jalan Gatot Subroto (Instagram @banjarnahor)

Sementara, Direktur Lalu Linta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan aksi rombongan pesepatu roda itu menimbulkan gangguan dan ketertiban lalu lintas.

“Menimbulkan gangguan keamaman, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalin di jalan. Oleh sebab itu, semua pihak yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalin di jalan, tentu akan kita beri tindakan,” ujar Sambodo.

Baca Juga: Wagub DKI: Main Sepatu Roda Jangan di Jalan Raya, Bahaya!

3. Pelanggar hanya diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya

Perserosi Penuhi Panggilan Polda Metro soal Pesepatu Roda di Gatsu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Adapun tindakan yang diberikan Polda Metro Jaya bersifat represif non justicial. Polda Metro hanya memanggil untuk diedukasi dan diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap kamseltib lantas, dan ini sangat berbahaya,” ujar Sambodo.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya