Pimpinan DPR Minta Komisi VII Klarifikasi Pengusiran Dirut Inalum

Klarifikasi akan dilakukan hari ini

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan akan memanggil pimpinan Komisi VII untuk mengklarifikasi kasus pengusiran Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Orias Petrus Moerdak oleh anggota Komisi VII Mohammad Nasir saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dan holding BUMN tambang.

“Jadi hari ini kami undang klarifikasi pimpinan Komisi VII dalam hal ini ada dua orang untuk kami mintakan klarifikasi sehubungan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat soal permintaan CSR,” kata Dasco saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

1. Klarifikasi akan dilakukan secara tertutup

Pimpinan DPR Minta Komisi VII Klarifikasi  Pengusiran Dirut InalumDirut MIND ID Orias Petrus Moedak menyampaikan paparan terkait penerbitan global bond (Tangkap layar MIND ID)

Dasco mengatakan untuk pemanggilan dua pimpinan Komisi VII akan dilakukan secara terbuka kemudian saat klarifikasi akan dilakukan secara tertutup.

“Klarifikasinya nanti tertutup di ruang rapat lantai 4. Setelah itu kita sampaikan kepada media dari pada hasil klarifikasinya,” ujarnya.

2. Hasil klarifikasi akan menentukan sikap MKD

Pimpinan DPR Minta Komisi VII Klarifikasi  Pengusiran Dirut InalumRapat Paripurna DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dasco menjelaskan, pemanggilan ini sesuai dengan Tata Tertib DPR untuk melakukan klarifikasi. Nantinya hasil klarifikasi akan masuk ke Mahkamah Kehormatan DPR untuk pengambilan keputusan.

“Apabila terjadi adanya dugaan pelanggaran dll, akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku, karena ini kan melibatkan pimpinan AKD, bukan anggota biasa,” ujarnya.

3. Kronologi pengusiran Dirut Inalum

Pimpinan DPR Minta Komisi VII Klarifikasi  Pengusiran Dirut InalumRapat Komisi X DPR dengan Pemprov DKI, JakPro dan DPRD (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Muhammad Nasir sempat meminta Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak angkat kaki dari ruang rapat, saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa, 30 Juni 2020.

Orias saat itu sedang menjelaskan langkah menerbitkan Global Bond untuk refinancing utang membayar Freeport, merupakan salah satu mitigasi holding di tengah situasi pandemik COVID-19.

"Untuk utang jatuh tempo tahun depan jika kita tidak melakukan apa-apa, maka tahun depan kami akan kesulitan mencari pendanaan untuk membayar jatuh tempo sebesar Rp1 miliar dolar ini. Maka perlu kita ambil langkah strategis, sehingga kami bayar setengah, kemudian memperpanjang tenor jatuh tempo," ujar Orias.

Kemudian, Nasir menilai langkah utang untuk menutup utang, sama dengan menggadaikan aset-aset negara.
"Coba jelasin ini apa manfaatnya? Kok kita jadinya pusing. Masak kita suruh bayar lagi? Apa-apaan!? Jadi yang logika lah, jangan kita gadaikan semua ini," ujar dia.

Kemudian, Orias menjelaskan bahwa instrumen obligasi bukanlah utang dengan ikatan aset kolateral sebagai jaminan. Menurutnya penerbitan utang seperti ini, hal wajar dilakukan oleh korporasi di mana pun.

Namun, Nasir terus mencecar dengan pertanyaan terkait kemampuan MIND ID membayar utang. Dia juga mempertanyakan cara dan mekanisme penerbitan utang obligasi yang tak menggunakan kolateral.

Tak puas dengan jawaban Orias, Nasir pun menggebrak meja dan menyuruh Orias meninggalkan ruang rapat. “Itu yang kami khawatirkan. Makanya kita minta data detailnya. Kalau Bapak sekali lagi gini, saya suruh Bapak keluar dari rapat,” seru Nasir.

Orias lekas menjawab, "Kalau Bapak suruh saya keluar, ya saya keluar,” ucap dia.

Baca Juga: Direksi Mainkan Peran Ganda, 53 Kasus Korupsi Terjadi di BUMN

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya