PKS: Pidato Presiden soal Penanggulangan COVID-19 Harus Direalisasikan

Industri obat dan kesehatan harus didukung pemerintah

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, optimisme yang disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pidato Sidang Tahunan MPR, harus diikuti dengan langkah konkret yang eksponensial atau lompatan signifikan dalam menekan angka positif dan kematian akibat pandemik COVID-19.

Pemerintah, kata Mufida, tidak boleh lagi gagap dan harus lebih fokus menyiapkan skenario baru mengatasi perluasan pandemik COVID-19, sebagai wujud tanggung jawab negara melindungi kesehatan rakyat Indonesia, sebagaimana amanah undang-undang.

"Kita sudah punya instrumen penanggulangan pandemi ini dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Artinya, negara ini sudah menyiapkan diri menghadapai berbagai kemungkinan-kemungkinan munculnya wabah kesehatan. Tinggal implementasinya di lapangan perlu ditingkatkan," papar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020

1. Presiden harus jadikan kesehatan prioritas

PKS: Pidato Presiden soal Penanggulangan COVID-19 Harus DirealisasikanIDN Times/Hana Adi Perdana

Keinginan Presiden Jokowi untuk menjadikan momentum pandemik COVID-19 sebagai lompatan besar, menurut Mufida, harus tetap menggunakan kacamata kesehatan sebagai pertimbangan utama, harus menjadi landasan dalam kerja Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jangan jadikan pertimbangan kesehatan pada prioritas kesekian setelah prioritas lainnya. Melalui pandemik ini kita belajar bahwa kebijakan kesehatan ternyata bisa berpengaruh besar terhadap semua sektor dalam kehidupan kita, baik dalam keseharian, ekonomi, dan dalam kebijakan lainnya," ungkap dia.

2. PKS berharap dukungan industri obat dan bidang kesehatan mampu diwujudkan

PKS: Pidato Presiden soal Penanggulangan COVID-19 Harus DirealisasikanKASAD TNI Perintahkan Puskesad Salurkan Alat Kesehatan ke 69 RS TNI AD (Dok. YouTube TNI AD)

Mufida berharap, pandangan kenegaraan Presiden terkait dukungan penuh terhadap industri obat dan bidang kesehatan benar-benar diwujudkan.

Di momen peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ini, Mufida mengingatkan tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan rakyat Indonesia, dan mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama sama mewujudkan Indonesia Sehat.

3. Jokowi beberkan kerja cepat pemerintah tangani COVID-19

PKS: Pidato Presiden soal Penanggulangan COVID-19 Harus DirealisasikanPresiden Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Sebelumnya, Jokowi kembali menyinggung tentang kerja cepat di tengah krisis pandemik virus corona.

“Kita harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja. Kesiap-siagaan dan kecepatan kita diuji. Kita harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia dari wilayah pandemik di Tiongkok," ujar Jokowi.

Ketika pandemik melanda, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah harus cepat dalam menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Semuanya, lanjut dia, harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat.

Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional,
Jokowi menyebut, semuanya diatasi dengan tidak mudah. Pemerintah harus cepat menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi, diskon tarif listrik, dan BLT Desa.

"Subsidi gaji, membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, dan membantu pembelian produk-produk mereka; membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Prakerja. Sesuatu yang tidak mudah," ujar Jokowi.

Untuk itu semua, tambah Jokowi, pemerintah juga cepat melakukan perubahan rumusan program. Seperti menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020, bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian.

"Krisis ini telah memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja. Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal. Dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pola pikir dan etos kerja juga harus berubah. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan.

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," pesan Jokowi.

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya