PKS Rekomendasikan: Penghasilan di Bawah Rp8 Juta, Bebas Pajak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Kerja Nasional Partai Keadilan Sejahtera menghasilkan sejumlah keputusan rekomendasi yang mengimplementasikan janji-janji kampanye mereka pada Pemilu 2019. Salah satunya, soal membebaskan warga dari pajak.
“Kami merekomendasikan untuk membebaskan pajak penghasilan untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari delapan juta rupiah," kata Sekjen PKS Mustafa Kamal, saat membacakan rekomendasi di hadapan peserta rakornas, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11).
1. Berbagai rekomendasi PKS sebagai komitmen melunasi janji kampanye
Selain itu, PKS juga berkomitmen untuk menunaikan berbagai janji kampanyenya yang lain di Pemilu 2019. Di antaranya, mereka ingin memperjuangkan bebas pajak motor, SIM seumur hidup, hingga RUU Perlindungan Ulama.
“Dan kebijakan publik strategis prioritas lainnya, bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa," tambah Mustafa.
Baca Juga: PKS Kukuhkan Diri Jadi Oposisi Pemerintahan Jokowi
2. Rakornas PKS kukuhkan sikap oposisi
Editor’s picks
PKS juga mengukuhkan sikap oposisi terhadap pemerintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sikap ini sebagai bentuk menjaga sistem demokrasi.
"Sikap politik ini dilandasi pemikiran bahwa PKS berkomitmen untuk menjaga etika kepantasan dalam berdemokrasi, merawat demokrasi agar tetap sehat dan berjalan di atas rel yang benar dengan memperkuat fungsi check and balance serta menjadi penyambung suara aspirasi rakyat Indonesia," ucap Mustafa.
3. PKS menolak radikalisme
PKS juga berkomitmen untuk menjaga persatuan Indonesia. PKS menolak gerakan separatisme dan gerakan-gerakan lain yang bertentangan dengan Pancasila.
"Tidak ada tempat bagi separatisme, komunisme, radikalisme, terorisme, dan seluruh ideologi yang bertentangan dengan konsensus-konsensus dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Mustafa.
"Dalam hubungan dengan ini, Partai Keadilan Sejahtera mendeklarasikan Sekolah Cinta Indonesia, yang diperuntukkan bagi anggota Partai dan masyarakat umum terutama generasi muda, yang diselenggarakan di kantor-kantor partai, dari pusat sampai ke daerah," tambahnya.
Baca Juga: PKS: Pertanyaan Sukmawati Tak Sesuai Konteks, Belajar dari Bung Karno!