Polda Metro Akan Menyekat Tol Cikarang Utama dan Tol Tangerang

Polisi kandangi travel gelap yang nekat angkut penumpang

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro akan melakukan penyekatan di dua pintu keluar tol ke arah Jawa Barat.

Penyekatan dilakukan di ruas tol di Tangerang, lalu lintas dari Banten mengarah ke Jakarta rencananya akan disekat di Cikupa. Sementara arah sebaliknya dari Jakarta menuju Banten disekat di Bitung.

Sedangkan di tol Jakarta-Cikampek, untuk keluar Jakarta akan ada penyekatan di Cikarang Utama/Cikarang Barat Km 29. Sementara dari arah timur ke arah Jakarta akan disekat di Karawang Km 47.

“Ada dua jalur tol yang keluar ke arah Jawa Barat, di Cikarang Utama, tol ke arah Serang kita juga sudah koordinasi dengan Polda Banten di Tol Cikupa kalau tol arah dari Jakarta memang wilayah kita,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2021).

1. Polda Metro akan menyekat tiga jalan arteri

Polda Metro Akan Menyekat Tol Cikarang Utama dan Tol TangerangIlustrasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Selain itu, Polda Metro juga akan menyekat tiga titik jalan arteri non tol. Tiga titik ini adalah Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.

“Tiga titik arteri yang kita siapkan pengamanan di situ, tiga titik terminal juga. Ini akan kita lakukan pengamanan ada pos-pos,” ujar dia.

Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan juga di 16 ‘jalur tikus’ untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Polda Metro akan mendirikan pos jadi di setiap titiknya.

Baca Juga: Sosialisasi Larangan Mudik, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya

2. Polda Metro akan mengandangi travel gelap yang nekat bawa penumpang

Polda Metro Akan Menyekat Tol Cikarang Utama dan Tol TangerangIlustrasi mobil (IDN Times/Umi Kalsum)

Polda Metro tak lupa mengimbau juga bagi mereka yang nekat mudik menggunakan travel ‘gelap’ untuk mengurungkan niatnya. Sebab, Polda Metro kata Yusri siap menyangsi tegas kepada penumpang dan travelnya.

“Travel gelap untuk berhenti, kita akan menindak dan mengandangi jika masih membawapenumpang tidak sesuai aturan. Udah kami sosialisasikan bersama dishub,” kata Yusri.

“Kalau pemda mau cabut izinnya terserah nanti tanyakan ke Pemda. kalau kita akan kenakan UU sesuai UU lalu lintas dan kendaraannya kita amankan, tanggal 17 baru kita lepas,” sambung dia.

3. Penyekatan tak berlaku bagi mereka yang kerja luar kota

Polda Metro Akan Menyekat Tol Cikarang Utama dan Tol TangerangIlustrasi pegawai pabrik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Aturan penyekatan tidak berlaku baku mereka yang bekerja antar daerah. Yusri menjelaskan, bagi mereka misalnya yang bekerja di Karawang atau Bekasi nanti akan diberikan teknis sendiri oleh Polda Metro dan Dinas Perhubungan.

“Kami menyarankan bus khusus yang ditulis itu untuk pegawai pulang dan berangkat ke kantor. Ke depan ini pada saat adanya larangan mudik, termasuk titik jalan tikus, akan kita lakukan pos pengamanan di sana, masyarakat setempat juga akan bantu kita,” ujar Yusri.

Baca Juga: Nekat Mudik Meski Dilarang, Pemudik Berangkat Lebih Awal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya