Polda Metro Jaya Panggil Ketua Umum PA 212 Terkait Aksi 1812 

FPI siap memberi pendampingan hukum kepada Slamet Ma'arif

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 10.00. Pemanggilan tersebut terkait aksi 1812 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 lalu.

Pemeriksaan untuk menggali keterangan terkait aksi 1812 dengan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab yang berakhir pembubaran oleh polisi.

“Iya benar (Slamet Ma’arif dipanggil polisi) nanti kita dampingi juga,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Persatuan Islam (FPI) Azis Yanuar kepada IDN Times, Senin (4/1/2021).

1. Polisi sempat menangkap 455 peserta aksi 1812, tujuh di antaranya ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya Panggil Ketua Umum PA 212 Terkait Aksi 1812 Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak 455 peserta Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat (18/12/2020). Mereka ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menahan tujuh dari 455 peserta aksi itu. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka di aksi yang menuntut pembebasan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

"Iya betul tujuh tersangka. Yang lainnya belum (tersangka), kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Namun, saat ini ratusan pedemo yang sempat ditahan itu sudah dilepaskan, kecuali tujuh tersangka.

Baca Juga: Naik Tahap Penyidikan, Polisi akan Panggil Panitia Aksi 1812

2. Polisi juga akan memanggil Korlap 1812

Polda Metro Jaya Panggil Ketua Umum PA 212 Terkait Aksi 1812 Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil koordinator lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rijal Kobar. Dalam kesempatan berbeda, Rijal mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas kerumunan di aksi tersebut dan dipanggil polisi.

"Iya kita selidiki nanti. Akan kita panggil," ucapnya.

3. Polisi buru pelaku yang melukai dua polisi dengan samurai

Polda Metro Jaya Panggil Ketua Umum PA 212 Terkait Aksi 1812 Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Yusri menuturkan, Polda Metro Jaya juga masih mengejar terduga pelaku yang melukai dua anggota polisi yang mengamankan aksi 1812 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Dua polisi tersebut diduga terkena sabetan senjata tajam jenis katana atau samurai.

"Masih kita lakukan pencarian, masih dilakukan penyelidikan. Sudah ada beberapa foto yang dikumpulkan dari lapangan, sudah kita temukan orangnya dalam foto itu pakai baju apa, dia juga pakai kopiah," ucapnya.

Baca Juga: 7 Simpatisan Rizieq Ditahan, 2 karena Bawa Narkoba saat Demo 1812

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya