Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pemalsu Surat Hasil Tes PCR

Salah satu pelakunya pernah diungkap dokter Tirta di medsos

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang menjual surat hasil tes PCR palsu melalui media sosial Instagram. Mereka adalah MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).

"Dilakukan pemalsuan oleh satu tersangka, merembet jadi tiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

1. Polisi menelusuri postingan dokter Tirta

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pemalsu Surat Hasil Tes PCRPolda Metro Jaya ungkap kasus pemalsuan surat bebas COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri postingan influencer yang juga merupakan Relawan Peduli Pencegahan COVID-19, dokter Tirta MandiraHudi.

Pada Rabu 30 Desember 2020 lalu, dokter Tirta mengunggah postingan seseorang yang menawarkan surat hasil tes PCR palsu sebagai syarat bepergian ke Bali.

“Ternyata yang diposting Tirta adalah akun Instagram milik salah satu tersangka, yakni MHA yang melakukan promosi praktik curangnya itu di akun @hanzdays,” ujar Yusri.

Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Praktik Jual Beli Surat Hasil Tes PCR Palsu

2. Tiga tersangka ditahan di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pemalsu Surat Hasil Tes PCRPolda Metro Jaya ungkap kasus pemalsuan surat bebas COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dari sana, kemudian PT Bumame Farmasi yang tidak terima surat hasil tes PCR mereka dipalsukan membuat laporan ke polisi. Hal itu dilakukan karena dia merasa dirugikan atas perbuatan ketiganya.

Polisi pun melakukan pendalaman dan menangkap ketiganya. Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"MHA posting lewat akunnya, tapi baru 1 jam kebaca oleh dr Tirta. Diunggah, ketahuan PT BF, dilapor ke Polda Metro Jaya," katanya.

3. Dr. Tirta bongkar praktik jual beli surat palsu bebas COVID-19

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pemalsu Surat Hasil Tes PCRPolda Metro Jaya ungkap kasus pemalsuan surat bebas COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Relawan Peduli Pencegahan COVID-19 dokter Tirta, mengungkap dugaan penjualan surat hasil tes PCR negatif COVID-19 palsu untuk perjalanan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tirta mengecam dengan keras hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta.

"Banyak orang merana karena kebijakan PCR COVID-19 ke Bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi! Kau dagang di closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gue bos," tulis @dr.tirta, Rabu (30/12/2020).

Tirta mengunggah foto cuplikan cerita Instagram akun bernama @handzdays. Akun tersebut diduga sebagai oknum yang melakukan jual-beli surat hasil tes PCR COVID-19 negatif palsu untuk perjalanan ke Bali. Tirta mengatakan, ia sudah mengingatkan pemerintah terkait potensi munculnya oknum seperti itu apabila ada kebijakan PCR untuk perjalanan.

"Adanya kebijakan kaya PCR sebagai transport, saya sudah ingatkan ke pemerintah akan muncul oknum ginian," katanya.

Tidak tanggung-tanggung, Tirta juga mengunggah cuplikan cerita akun @hanzdays yang mempromosikan surat hasil tes PCR negatif palsu. Bukan hanya itu, akun tersebut juga menyertakan bukti testimoni transaksi surat bodong itu.

"Mohon evaluasi kebijakan, biar oknum ginian gak muncul," kata Tirta.

4. Klinik Bumame Farmasi mengaku sangat dirugikan

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pemalsu Surat Hasil Tes PCRUnggahan Dokter Tirta soal Penjualan Surat Hasil PCR Palsu (Instagram @dr.tirta)

Klinik Bumame Farmasi mengaku sangat dirugikan dengan ulah akun Instagram @hanzdays, yang mencatut nama instansinya dalam penipuan jual beli surat hasil tes PCR negatif palsu sebagai syarat perjalanan ke suatu wilayah.

“Sangat (dirugikan) dong,” kata salah satu pemilik Klinik Bumame Farmasi yang enggan disebut namanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (1/1/2021).

Bumame Farmasi juga merilis klarifikasi melalui akun Instagram @bumame_farmasi pada Rabu (30/12/2020).

Pada rilis tersebut, Bumame Farmasi mengatakan bahwa semua stafnya tidak bisa mengeluarkan surat hasil tes PCR negatif palsu. Sebab, semua tes yang keluar dari laboratorium melewati proses validasi oleh administrasi dan dokter.

"Supaya tidak ada kesalahan dan pemalsuan," tulis Bumame Farmasi.

Bumame Farmasi juga mengatakan pihaknya akan mengimplementasikan kode QR unik pada semua surat hasil pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan. Hal itu sebagai cara mencegah pemalsuan surat hasil tes ke depannya.

"Dengan kode QR unik ini, anda akan dapat mengakses hasil tes asli yang disimpan di database kami," demikian bunyi klarifikasi Bumame Farmasi.

Baca Juga: Oknum Penjual Surat Tes PCR Palsu Dilaporkan ke Satgas dan Polisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya