Polda Metro Limpahkan Berkas Rachel Vennya ke Kejaksaan

Polda Metro juga limpahkan berkas Salim dan Maulida

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka selebgram Rachel Vennya. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (15/11/2021).

"Untuk (kasus) Rachel sudah tahap pemberkasan, dan hari ini ke JPU," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

1. Berkas Salim dan Maulida juga akan dilimpahkan

Polda Metro Limpahkan Berkas Rachel Vennya ke KejaksaanSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bukan cuma berkas berkas Rachel, tiga berkas lain dalam kasus ini juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas itu adalah milik kekasih Rachel, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, dan seorang protokol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, berinisial OP.

Tubagus menjelaskan, dalam kasus ini antara Rachel dan bebera tersangka lain punya peran yang berbeda, sehingga dalam laporan kasus ini dibuat menjadi dua berkas.

"Persiapan tahap satu untuk dua berkas perkara LP Rachel Vennya dan kawan-kawan. Satu LP berkasnya di-split berdasarkan peranannya, makanya berkasnya berbeda," kata dia.

Baca Juga: Polisi: Rachel Vennya Jadi Tersangka karena Tak Selesaikan Karantina

2. Rachel dan Salim telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka

Polda Metro Limpahkan Berkas Rachel Vennya ke KejaksaanSelebgram Rachel Vennya keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rachel telah diperiksa bersama Salim dan Maulida sebagai tersangka, Senin (8/11/2021). Pemeriksaan Rachel dan dua orang lainnya itu berlangsung selama kurang lebih empat jam, sejak pukul 10.19 WIB hingga 14.20 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel, Salim, Maulida, dan seorang petugas Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP sebagai tersangka.

3. Polisi tetapkan status tersangka usai gelar perkara

Polda Metro Limpahkan Berkas Rachel Vennya ke KejaksaanKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap Rachel dan tiga orang lainnya dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Ia mengklaim penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: 4 Jam Diperiksa di Polda Metro, Rachel Vennya: Minta Doanya Ya 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya