Polda Metro Masih Memeriksa Millen Cyrus Terkait Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih memeriksa selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba. Millen ditangkap di Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Sementara masih pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (28/2/2021).
1. Polisi juga menangkap rekan Millen
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, polisi juga menangkap rekannya Millen dan dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami dan kami kembangkan," ujar dia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsapun mengatakan hal serupa. Menurut dia saat ini Millen dkk. masih diperiksa terkait kasus tersebut.
"Masih diproses dan dikembangkan," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Terjerat Narkotika Lagi, Millen Cyrus Digelandang ke Polda Metro Jaya
2. Millen Cyrus bakal menjalani rehabilitasi
Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara lantas merekomendasikan rehabilitasi bagi selebgam Millen Cyrus akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesment medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira.
3. Millen Cyrus sudah dua kali kedapatan mengonsumsi narkotika
Kasus ini menjadi kedua kalinya bagi Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020 lalu. Saat itu, penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Baca Juga: 10 Potret Millen Cyrus usai Keluar Rehabilitasi, Positif Narkoba Lagi!