Polda Metro Periksa 3 Tersangka Petugas Lapas Kelas I Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memeriksa tiga petugas Lapas Kelas I Tangerang sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 49 narapidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka yang diperiksa adalah RU, S dan Y.
“Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
1. Polisi masih bidik tersangka lainnya
Yusri menjelaskan, selain tiga tersangka yang diperiksa penyidik juga telah memeriksa enam saksi lainnya termasuk Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) dan Kepala Sub Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang.
“Kami menentukan 187 188 KUHP ya, itu masih di dalami. Mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Yusri.
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa KPLP dan Kasubag Lapas Tangerang soal Kebakaran
2. Penyidik akan melakukan gelar perkara malam ini
Editor’s picks
Untuk selanjutnya, Yusri mengatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara setelah memeriksa tiga tersangka malam ini. Penyidik masih mencari tersangka yang memenuhi pasal 359 KUHP soal kelalaian.
“Ada 7 blok ya masing-masing komandannya ada, inilah yang saya bilang lalainya, kita masih 359 KUHP kealpaannya. 187 188 KUHP kita masih dalami dan kita masih megumpulkan alat buktinya,” ujarnya.
“Makanya hari ini kita selesaikan semuanya nanti malam kita gelar perkaranya. Untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lain, ya. Karena hasil dari Labfor pun sudah bisa masuk,” sambungnya.
3. Polda Metro kembali memeriksa KPLP Tangerang
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memeriksa KPLP dan Kepala Sub Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang. Keduanya diperiksa bersama empat saksi lainnya.
“Keduanya ini sudah pernah diperiksa, tapi kita panggil lagi ulang untuk penambahan di BAP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).
Selain memeriksa kembali kedua pejabat Lapas, Polda Metro juga memeriksa seorang teknisi listrik yang bertanggung jawab di Lapas Kelas I Tangerang. Sementara tiga lainnya merupakan saksi ahli.
“Jadi ada penambahan enam, juga hari ini kita lepas police line sel lapas di blok C2 ini,” kata Yusri.
Baca Juga: Kata Yasonna Didesak Mundur Gegara Tragedi Lapas: Anteng-Anteng Aja