Polda Metro Periksa 3 Tersangka Petugas Lapas Kelas I Tangerang   

Polisi masih membidik tersangka baru kebakaran lapas

Jakarta, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya memeriksa tiga petugas Lapas Kelas I Tangerang sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 49 narapidana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka yang diperiksa adalah RU, S dan Y. 

“Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

1. Polisi masih bidik tersangka lainnya

Polda Metro Periksa 3 Tersangka Petugas Lapas Kelas I Tangerang   Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Yusri menjelaskan, selain tiga tersangka yang diperiksa penyidik juga telah memeriksa enam saksi lainnya termasuk Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) dan Kepala Sub Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang.

“Kami menentukan 187 188 KUHP ya, itu masih di dalami. Mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Yusri.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa KPLP dan Kasubag Lapas Tangerang soal Kebakaran

2. Penyidik akan melakukan gelar perkara malam ini

Polda Metro Periksa 3 Tersangka Petugas Lapas Kelas I Tangerang   Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Untuk selanjutnya, Yusri mengatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara setelah memeriksa tiga tersangka malam ini. Penyidik masih mencari tersangka yang memenuhi pasal 359 KUHP soal kelalaian. 

“Ada 7 blok ya masing-masing komandannya ada, inilah yang saya bilang lalainya, kita masih 359 KUHP kealpaannya. 187 188 KUHP kita masih dalami dan kita masih megumpulkan alat buktinya,” ujarnya. 

“Makanya hari ini kita selesaikan semuanya nanti malam kita gelar perkaranya. Untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lain, ya. Karena hasil dari Labfor pun sudah bisa masuk,” sambungnya.

3. Polda Metro kembali memeriksa KPLP Tangerang

Polda Metro Periksa 3 Tersangka Petugas Lapas Kelas I Tangerang   Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Handout/Bal)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memeriksa KPLP dan Kepala Sub Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang. Keduanya diperiksa bersama empat saksi lainnya. 

“Keduanya ini sudah pernah diperiksa, tapi kita panggil lagi ulang untuk penambahan di BAP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Selain memeriksa kembali kedua pejabat Lapas, Polda Metro juga memeriksa seorang teknisi listrik yang bertanggung jawab di Lapas Kelas I Tangerang. Sementara tiga lainnya merupakan saksi ahli. 

“Jadi ada penambahan enam, juga hari ini kita lepas police line sel lapas di blok C2 ini,” kata Yusri.

Baca Juga: Kata Yasonna Didesak Mundur Gegara Tragedi Lapas: Anteng-Anteng Aja  

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya