Polda Metro Periksa Jerinx SID terkait Kasus Pengancaman Hari Ini 

Jerinx dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada pentolan band Superman is Dead (SID) I Gede Aryana alias Jerinx.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Jerinx pada hari ini, Senin (26/7/2021). Jerinx diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. 

“Hari ini kita kita jadwalkan saudara J untuk hadir kita ambil keterangan di Polda Metro Jaya jam 10 pagi,” kata Yusri di SPN Lido, Bogor, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Kasus Jerinx, Adam Deni: Saya Gak Akan Cabut Laporan Polisi!

1. Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi terlapor

Polda Metro Periksa Jerinx SID terkait Kasus Pengancaman Hari Ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan. Adapun saksi-saksi dari pelapor sudah dimintai keterangannya.

“Mudah-mudahan saudara J bisa hadir untuk memenuhi undangan penyidik agar membuat terang perkara ini,” kata dia.

2. Adam Deni menutup pintu mediasi untuk Jerinx

Polda Metro Periksa Jerinx SID terkait Kasus Pengancaman Hari Ini Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Sekadar informasi, Adam Deni mengaku enggan mencabut laporannya untuk Jerinx di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Bahkan, ia menegaskan sudah menutup pintu komunikasi dengan penabuh drum Superman is Dead itu. 

"Jadi saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

Menurut Adam Deni, jalur mediasi antara dirinya denggan Jerinx sudah tak diperlukan lagi. Sebab, ia sudah sempat membuka pintu komunikasi untuk mediasi tapi ditolak Jerinx. 

"Karena sudah cukup bagi saya membuka pintu mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya, tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," ujarnya.

3. Adam Deni telah diperiksa dan serahkan bukti

Polda Metro Periksa Jerinx SID terkait Kasus Pengancaman Hari Ini Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Adam Deni pun telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pengacara Deni, Achi Achmad, menjelaskan kliennya tak hanya diperiksa tapi juga menyerahkan sejumlah bukti yang mendukung pelaporan ke polisi. 

"Bukti rekaman ya, seperti itu dan bukti bukti chat dan capture," kata Achi. 

Jerinx bakal dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor Tahun 2008 tentang UU ITE.

Kisruh ini diawali dengan tuduhan Jerinx terhadap Adam terkait hilangnya akun Instagram Jerinx. Melalui sambungan telepon, Jerinx sempat memaki dan menuduh Adam dibayar artis lain untuk membelanya soal endorse COVID-19. 

“Seluruh tuduhan itu bisa saya patahkan dengan bukti dan telepon dari JRX sudah saya rekam,” kata Adam. 

Setelah beberapa jam Adam mengunggah terkait perkara itu, Jerinx kembali menghubungi Adam untuk meminta maaf. 

“Semoga hal ini tidak terulang lagi. Jangan lupa sertakan data sebelum berasumsi,” tulis Adam

Baca Juga: Senin, Polda Metro Panggil Jerinx SID Terkait Laporan Adam Deni

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya