Polda Metro Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Hingga 31 Mei

Polda Metro temukan 476 pemudik reaktif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan larangan mudik 2021 hingga 31 Mei 2021. Penyekatan seharusnya berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Hal tersebut dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 di DKI Jakarta.

“Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” kata Kapolda Irjen Fadil Imran di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

1. Polda Metro mendukung Pemprov DKI Jakarta menekan kasus COVID-19

Polda Metro Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Hingga 31 MeiIlustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Fadil juga telah memberikan arahan kepada seluruh kapolsek dan seluruh Babinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 akibat arus mudik.

“Saya meminta seluruh Babinkamtibmas bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T di basis komunitas. Pendataan pemudik kemudian memastikan pemudik bebas COVID-19, dengan metode stiker untuk dilaksanakan scara maksimal,” ujar Fadil.

Baca Juga: Korlantas Polri Temukan 525 Pemudik Arus Balik Reaktif COVID-19

2. Polda Metro temukan 476 pemudik reaktif COVID-19

Polda Metro Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Hingga 31 MeiIlustrasi tes swab. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Adapun temuan pemudik yang reaktif dari hasil pemeriksaan random cek antigen di 14 pos penyekatan terdapat 476 pemudik yang reaktif COVID-19. Temuan tersebut langsung ditindak oleh Polda Metro Jaya.

“Ada 476 sampai tadi pagi ya yang reaktif. 75 yang dirujuk ke rumah sakit Wisma Atlet, sisanya adalah isolasi di Pemda masing-masing,” kata Fadil.

3. Polda Metro siapkan 14 pos penyekatan arus balik

Polda Metro Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Hingga 31 MeiIlustrasi. Pengendara melintas di pos penyekatan larangan mudik yang tidak dijaga petugas di Cikokol, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi pemeriksaan pada arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Saat Larangan Mudik, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya