Polda Metro Tangkap Pemalsu Tabung Oksigen Modifikasi dari APAR   

Modal Rp750 ribu, pelaku jual Rp5 Juta per tabung

Jakarta, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung alat pemadam kebakaran (APAR). 

Akibat peristiwa ini, polisi akhirnya menangkap WS alias KR di rumahnya Jalan Prof Doktor Hamka Larangan Utara, Tangerang, pada Selasa (27/7/2021).

“Tabung ini adalah tabung APAR, alat pemadam kebakaran yang biasanya diisi CO2, tetapi dengan upaya tersangka ini mencari keuntungan mengubah tabung ini, kemudian diisi dengan oksigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

1. Tersangka menjual tabung oksigen hasil modifikasi APAR seharga Rp5 juta

Polda Metro Tangkap Pemalsu Tabung Oksigen Modifikasi dari APAR   Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan, tersangka dalam aksinya, hanya membersihkan tabung pemadam kebakaran dengan air dan kemudian ia cat ulang sehingga nampak seperti tabung oksigen pada umumnya.

Setelah merapikan tampilan, tersangka kemudian mengisi tabung itu dengan oksigen.

“Tabung ini harganya Rp750 ribu biasanya, tetapi setelah terisi (oksigen) dia bisa jual dengan harga sampai Rp5 juta,” kata Yusri.

Baca Juga: Waduh! Ada Pemalsuan Tabung Oksigen dari Alat Pemadam Kebakaran

2. Polda Metro sita 144 tabung hasil modifikasi dari APAR

Polda Metro Tangkap Pemalsu Tabung Oksigen Modifikasi dari APAR   Ilustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Tersangka telah memproduksi sebanyak 144 tabung oksigen hasil modifikasi dari APAR. Namun berdasarkan pengakuannya, tersangka baru berhasil menjual 20 tabung oksigen. 

“Ada 114 tabung yang kami amankan, dengan dua jenis, pertama jenis tabung APAR yang biasa digunakan untuk pemadam kebakaran kemudian yang kedua tabung APAR juga sebenarnya, tetapi ini untuk CO2. Karena untuk pemadam itu ada dua, ada yang menggunakan serbuk putih, ada yang menggunakan dengan CO2,” ujar Yusri.

3. Polda Metro imbau masyarakat lapor jika memakai tabung hasil modifikasi dari tersangka

Polda Metro Tangkap Pemalsu Tabung Oksigen Modifikasi dari APAR   Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Akibat peristiwa ini, Polda Metro mengimbau kepada seluruh masyarakat yang pernah membeli tabung oksigen di media sosial Facebook dengan nama akun @Erwan02 untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.

Sebab, tabung yang dimodifikasi dari APAR ini dikhawatirkan mudah meledak karena ketebalannya yang tidak sesuai dengan spesifikasi tabung oksigen pada umumnya. 

“Tolong hati-hati dan melaporkan ke kami melalui hotline Krimsus PMJ yang sudah kami buka di medsos akun PMJ. Termasuk di 110 silahkan masyarakat yang pernah membeli dan merasakan ada dampak yang berbahaya dari tabung yg pernah dia beli dari yg bersangkutan, segera laporkan ke PMJ, kami akan mendatakan semuanya. Dan mudah-mudahan belum ada yang memakai, karena cukup berbahaya,” ujar Yusri.

Baca Juga: Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya