Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Pintu Masuk Ancol dan TMII   

Tidak ada tilang dalam penerapan ganjil genap tempat wisata

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di pintu masuk kawasan wisata Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. Hal ini menindaklanjuti rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi mobilitas masyarakat di tempat wisata selama PPKM Level 3.

“Instruksi dari pemerintah dan keputusan gubernur dari pukul 12.00-18.00 dari jam 12 siang sampai jam 6 sore,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Kemenhub Dukung Ganjil Genap Mobil dan Motor di Puncak Tiap Weekend

1. Petugas akan ditempatkan di setiap pintu masuk kawasan wisata

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Pintu Masuk Ancol dan TMII   Ilustrasi ganjil-genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sambodo menjelaskan, pihaknya baru memberlakukan ganjil genap di dua titik kawasan wisata. Petugas nantinya akan berjadi di setiap gerbang masuk kawasan wisata untuk memeriksa plat nomor. 

“Contoh di Ancol gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mau keluar arah PRJ Kemayoran,” ujarnya.

2. Pemberlakuan ganjil genap tempat wisata akan diterapkan selama PPKM

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Pintu Masuk Ancol dan TMII   Ilustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Kebijakan ini dipastikan Sambodo, akan berlaku seterusnya dengan tujuan untuk menjaga dan mengurangi kerumunan khususnya di tempat wisata. Kebijakan ini juga penyesuaian dengan protokol kesehatan di tempat wisata. 

“Seperti kapasitas dibatasi hanya 25 persen dan akses masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pendaftaran tiket secara online,” ujar dia.

Baca Juga: Cara Dapat Verifikasi PeduliLindungi jika Vaksinasi di Luar Negeri

3. Tidak ada tilang di ganjil genap tempat wisata

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Pintu Masuk Ancol dan TMII   Ilustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, kendaraan yang melanggar ganji genap saat hendak masuk kawasan wisata Sambodo dipastikan tak akan ditilang. Petugas hanya akan melarang masuk kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. 

“Tidak ada tilang, karena anggota berjaga di tempat masuk. Bagi yang mau drop off silakan tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor masih belum berlaku, jadi hanya untuk kendaraan roda empat,” ujar Sambodo. 

Baca Juga: Tol Menuju Bandung Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya